Pasal 96
Article 96
Pengelolaan urusan pemerintah dan rakyat dilaksanakan oleh kantor-kantor, departemen-departemen, dan badan-badan administrasi, yang bertugas memastikan terselenggaranya urusan negara serta terlaksananya kepentingan rakyat.
Management of the government’s and people’s affairs is carried out by offices, departments, and administrations, whose task is to ensure the management of the State’s business and the carrying out of the people’s interests.
Rasulullah ﷺ dahulu menjalankan dan mengurus berbagai urusan serta mengangkat sekretaris-sekretaris untuk keperluan administrasi. Dengan demikian, Rasulullah ﷺ mengurus urusan-urusan masyarakat di Madinah, menyelesaikan permasalahan mereka, mengatur hubungan di antara mereka, memenuhi kebutuhan mereka, dan membimbing mereka kepada hal-hal yang sesuai dengan kemaslahatan mereka. Semua perkara ini termasuk urusan administrasi yang memudahkan kehidupan mereka dari berbagai kesulitan dan kerumitan.
The Messenger of Allah (pbuh) used to run and carry out the affairs and appoint secretaries for their administration. Thus, the Messenger (pbuh) used to carry out the affairs of the people in Madinah, solve their problems, organise their relations, secure their needs, and direct them to that which suited them. All of these matters are of the administration issues that eased their life from problems or complications: