Pasal 30
Article 30
Satu-satunya syarat bagi orang yang diberi baiat untuk menjadi pemimpin Negara adalah ia memenuhi syarat-syarat akad, meskipun ia tidak memenuhi syarat-syarat keutamaan, karena yang penting adalah syarat-syarat akad.
The only conditions for the one who is given the pledge to be the leader of the State is that he fulfils the contracting conditions of the contract, even if he does not fulfil the preference conditions, since what matters are the contracting conditions of the contract.
Dalil untuk hal ini adalah dalil-dalil yang diriwayatkan mengenai sifat-sifat Khalifah. Dalam sebagian riwayat tentang sifat-sifatnya, tuntutannya bersifat tidak tegas, seperti sabda beliau ﷺ.
The proof for this is the evidences that were narrated regarding the characteristics of the Khalifah. In some oft the narrations regarding his characteristics the request is nondecisive, such as his words.
.» إِنَّ هَذَا الأَمْرَ فِي قُ رَيْشٍ «.
.» إِنَّ هَذَا الأَمْرَ فِي قُ رَيْشٍ «.
“Kekuasaan untuk memerintah (Al-amr) berada di tangan Quraisy” (diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Mu’awiyah). Riwayat ini bersifat informatif, dan berbentuk kalimat informatif. Meskipun ia menyampaikan makna permintaan, ia tidak dianggap sebagai ketetapan yang pasti selama tidak disertai indikasi yang menegaskan kepastiannya, dan tidak ada indikasi seperti itu dari riwayat yang shahih. Adapun yang diriwayatkan dalam hadits tersebut,