Pasal 74
Article 74
Departemen Industri bertanggung jawab atas semua urusan yang berkaitan dengan industri, baik industri berat seperti pembuatan mesin, peralatan, kendaraan, bahan, dan perlengkapan listrik, maupun industri ringan. Demikian pula, baik pabrik-pabrik itu berupa milik umum atau termasuk dalam kepemilikan pribadi dan memiliki hubungan dengan industri militer. Semua jenis pabrik harus didirikan di atas dasar kebijakan militer.
The Department of Industry is in charge of all the affairs connected to industry, whether heavy industry such as the manufacturing of engines, machines, vehicles, materials and electrical equipment, or light industry. Similarly, whether the factories are of the public property type or they are included in the private property and have a relationship to the military industry. All types of factories must be established upon the basis of military policy.
Departemen industri adalah departemen yang mengambil alih segala urusan yang berkaitan dengan industri, baik yang bersifat industri berat seperti pembuatan motor, mesin, kendaraan, bahan, dan peralatan listrik, maupun industri ringan; dan tanpa memandang apakah pabrik-pabrik tersebut milik negara atau swasta yang memiliki hubungan dengan industri militer. Pabrik-pabrik di semua sektor harus didasarkan pada kebijakan perang. Hal ini karena jihad dan peperangan memerlukan tentara, dan untuk berperang, tentara tersebut memerlukan senjata. Agar senjata-senjata ini berada pada tingkat tertinggi dan tersedia sepenuhnya, perlu adanya industri di dalam negara, khususnya industri militer, karena hubungannya yang kuat dengan jihad.