10.3.8 Qadi al-Qada‘a - Hakim Agung Para Hakim
10.3.8 Qadi al-Qada‘a - The Judge of Judges
Ini adalah jenis hakim lain yang diangkat oleh Khalifah, namun ia tidak berurusan dengan persoalan-persoalan sengketa yang menjadi dasar kewenangan jenis hakim lainnya. Sebaliknya, hakim ini beserta departemennya bertanggung jawab mengangkat seluruh hakim atas nama Khalifah, serta memastikan bahwa perilaku dan kualifikasi mereka benar dan sesuai dengan Syariah.
This is a further type of judge who is appointed by the Khaleefah, but who is not concerned with the issues of the disputes that form the basis of jurisdiction of the other types of judges. Rather this judge and his department are responsible for appointing all the judges on behalf of the Khaleefah, and ensuring their conduct and qualifications are correct and in accordance with the Shari‘ah.
Dengan cara ini, Qadi al-Qada‘a akan memverifikasi bahwa setiap hakim memenuhi syarat-syarat yang diperlukan agar kewenangannya sah. Ia juga akan memeriksa setiap kasus ketidakadilan atau penyalahgunaan Syariah yang mungkin melibatkan para hakim, dan ia memiliki wewenang untuk memperbaiki serta memberhentikan hakim mana pun yang terlibat dalam korupsi.