4.4 Cara Pengangkatan Khalifah
4.4 The method of appointing the Khalifa
Ketika Syara' mewajibkan atas umat untuk mengangkat seorang Khalifah, Syara' juga menetapkan bagi umat cara pengangkatan Khalifah. Cara ini telah terbukti dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Kaum Muslimin yang wajib memberikan bai'at adalah mereka yang menjadi warga negara Khilafah pada saat itu. Dalam hal tidak ada Khilafah, kaum Muslimin yang bertanggung jawab memberikan bai'at adalah mereka yang tinggal di wilayah tempat Khilafah seharusnya diterapkan.
When Shara made it incumbent upon the Ummah to appoint a Khalifah, it determined for her the method by which the Khalifah is appointed. This method is proven in the Book and the Sunnah. The Muslims who must give the bayah are those that are citizens of the Khilafah at that time. In the case where there is no Khilafah the Muslims responsible for giving the bayah are those living in the region where the Khilafah should be implemented. .
Metode pengangkatan Khalifah melalui bai'ah terbukti dari contoh bai'ah yang diberikan kaum Muslimin kepada Nabi ﷺ, dan dari perintah Rasulullah ﷺ kepada kita untuk membaiat Imam. Bai'ah kaum Muslimin kepada Rasulullah ﷺ bukanlah bai'ah atas kenabian, melainkan bai'ah atas kekuasaan, karena ia menyangkut perbuatan, bukan keyakinan. Oleh sebab itu, Rasulullah ﷺ dibaiat sebagai penguasa, dan bukan sebagai nabi atau rasul ﷺ. Hal ini karena pengakuan terhadap kenabian dan kerasulan berkaitan dengan keimanan, bukan dengan bai'ah. Maka bai'ah kepada beliau ﷺ hanyalah dalam kapasitas beliau sebagai kepala negara.
The method of electing the Khalifah through a bayah is proved from the example of the Bayah given by the Muslims to the Prophet (P.B.U.H), and from the order of the Messenger (P.B.U.H) to us, to pledge Bay’ah to the Imam. The Bayah of the Muslims to the Messenger (P.B.U.H) was not a Bayah on Prophethood, but a Bayah over ruling, for it was regarding action not belief. Therefore, Rasool Allah (P.B.U.H) was pledged allegiance to as a ruler, and not as a Prophet or a Messenger (P.B.U.H). This is because acknowledging the Prophethood and Messengership is linked to belief (Iman), and not a Bayah. Hence the Bayah to Him (P.B.U.H) was only in his capacity as the head of the state. .
Bai'at juga disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Allah (SWT) berfirman:
The Bayah is also mentioned in the Qur’an and Hadith. Allah (S.W.T) says:.
"Wahai Nabi! Apabila orang-orang mukmin datang kepadamu untuk berbaiat, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak mereka, tidak akan membuat tuduhan yang mereka ada-adakan sendiri, dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik (Ma'ruf), maka terimalah baiat mereka." [TMQ: 60:12] Dalam ayat lain Allah (SWT) berfirman: .
"O Prophet! If the believers come to you to take the oath (Bay’ah) that they will not associate [in worship] anything with Allah, that they will not steal, that they will not commit adultery, that they will not kill their children, that they will not utter slander, intentionally forging falsehood, and they will not disobey you in any just matter (Ma’roof), then receive their oath (Bayah)." [TMQ: 60:12] In another verse Allah (S.W.T) says: .
Sesungguhnya orang-orang yang berbai'at kepadamu (Muhammad ﷺ) sebenarnya hanya berbai'at kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. {Sesungguhnya orang-orang yang berbaiat kepadamu (Muhammad) sebenarnya mereka berbaiat kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka.} [QS. Al-Fath: 10]
Verily those who pledge their allegiance to you do no less than pledge their allegiance to Allah: The Hand of Allah is over their hands." [TMQ: 48:10].
Al-Bukhari meriwayatkan dari Isma’il, yang meriwayatkan dari Malik, yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa‘id yang berkata: "Ubadah bin Al-Walid menceritakan kepadaku, bahwa ayahku menceritakan kepadaku bahwa Ubadah bin Al-Samit berkata:
Al-Bukhari narrated on the authority of Isma’il, who reported on the authority of Malik, who reported on the authority of Yahya bin Sa‘id who said: “Ubadah bin Al-walid told me, that my father told me that Ubadah bin al-Samit said: .
"Kami telah berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk mendengar dan taat dalam keadaan mudah maupun sulit, bahwa kami tidak akan membantah perkara (kekuasaan) dengan para pemimpinnya, bahwa kami akan menegakkan dan mengatakan kebenaran di mana pun kami berada, dan bahwa dalam membela agama Allah kami tidak akan takut terhadap celaan siapa pun." [Bukhari, Sahih, #7054 dan Muslim, Sahih, #4748].
"We have pledged allegiance to the Messenger of Allah to listen and obey in ease and in hardship and that we do not dispute the matter (authority) with its people and that we stand for and speak the truth wherever we are and that in the service of Allah we would fear the blame of no one.” [Bukhari, Sahih, #7054 and Muslim, Sahih, #4748] .
Diriwayatkan oleh Muslim bahwa Abdullah bin Amru bin Al-'Ash berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Muslim has reported that Abdullah ibn Amru ibn al-As narrated that the Messenger of Allah (P.B.U.H) said: .
"Barangsiapa yang berbaiat kepada seorang Imam dengan menjabat tangannya dan memberikan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaatinya jika ia mampu melakukannya, tetapi jika datang orang lain untuk menentangnya, maka bunuhlah orang yang terakhir itu." [Ahmad, Musnad, 3/10] ..
"Whosoever pledges allegiance to an Imam by giving him the clasp of his hand, let him obey him if he is able to do so, but if another comes along to dispute with him, then kill the latter." [Ahmad, Musnad, 3/10] ..
Dalam kitab Muslim juga diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: .
Also in Muslim it is narrated that Abu Saeed Al-Khudri reported that the Messenger of Allah (P.B.U.H) said: .
"Jika dua khalifah dibaiat, maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya." [Muslim, Sahih, #1853] ..
“If two Khulafaa’ were pledged allegiance, then kill the latter of them." [Muslim, Sahih, #1853] ..
Muslim meriwayatkan dari Abu Hazim yang berkata: "Aku menyertai Abu Hurairah selama lima tahun dan aku mendengarnya menceritakan sabda Nabi ﷺ: 'Bani Israil dahulu diatur oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya setelahnya, dan tidak ada nabi setelahku. Akan ada para khalifah dan jumlah mereka akan banyak.' Mereka bertanya: 'Apa yang akan engkau perintahkan kepada kami?' Beliau ﷺ bersabda: 'Penuhilah baiat kepada mereka satu demi satu, dan berikanlah hak mereka, sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban atas apa yang Dia amanahkan kepada mereka.'" [Bukhari, Sahih, #3455].
Muslim narrated on the authority of Abi Hazim who said: “I accompanied Abu Huraira for five years and I heard him talk of the Prophet’s (P.B.U.H) saying: "Banu Israel used to be governed by Prophet, every time a Prophet died, another came after him, and there is not Prophet after me. There will be Khulafa’ and they will number many". They said: "What would you order us to do?" He (P.B.U.H said: "Fulfil the Bayah to them one after the other, and give them their due right, surely Allah will account them for that which He entrusted them with".” [Bukhari, Sahih, #3455] .
Teks-teks ini dari Kitab dan Sunnah secara tegas menyatakan bahwa metode pengangkatan seorang Khalifah adalah melalui Bai'at. Hal ini dipahami dan dipraktikkan oleh seluruh Sahabat. Bai'at yang diberikan kepada para Khulafaur Rasyidin jelas dalam hal ini.
These texts from the Book and the Sunnah explicitly state that the method of appointing a Khalifah is by the Bayah. This was understood and practiced by all of the Sahabah. The bayah given to the rightly guided Khulafaa’ was clear in this regard. .