10 Sistem administrasi (urusan rakyat)
10 The administration system (the people’s affairs)
Penyelenggaraan urusan negara dan rakyat dilaksanakan oleh kantor-kantor, departemen-departemen, dan administrasi-administrasi, yang tugasnya adalah memastikan pengelolaan urusan negara dan pemenuhan kepentingan rakyat. Setiap kantor (Maslaha) dipimpin oleh seorang manajer umum, dan setiap departemen (Da'ira) serta administrasi (Idara) dipimpin oleh seorang direktur yang menjalankan urusannya dan bertanggung jawab langsung atasnya. Para direktur tersebut bertanggung jawab secara profesional kepada direktur umum yang membawahi kantor, departemen, atau administrasi mereka, serta bertanggung jawab kepada Wali dan amil dalam hal kepatuhan terhadap aturan dan peraturan umum. Rasulullah ﷺ dahulu menjalankan dan mengurus urusan-urusan serta mengangkat sekretaris untuk administrasi beliau. Demikian pula, Rasulullah ﷺ mengurus urusan rakyat di Al-Madinah, menyelesaikan permasalahan mereka, mengatur hubungan di antara mereka, memenuhi kebutuhan mereka, dan membimbing mereka kepada apa yang sesuai bagi mereka. Semua hal ini termasuk urusan administrasi yang memudahkan kehidupan mereka dari berbagai masalah atau kesulitan. Dalam bidang pendidikan, Rasulullah ﷺ menjadikan tebusan bagi tawanan perang musyrik berupa pengajaran sepuluh anak Muslim, di mana tebusan tersebut sebagai ganti dari harta rampasan yang menjadi milik kaum Muslimin. Dengan demikian, menjamin pendidikan merupakan salah satu urusan kaum Muslimin.
Running of the government's and the people’s affairs is carried out by offices, departments and administrations, whose task is to ensure the management of the State's business and the discharging of the people’s interests. Each office (Maslaha) would be headed by a general manager, and each department (Da'ira) and administration (Idara) would be headed by a director who would run its affairs and be directly responsible for it. Those directors would be answerable to the general director in charge of their offices, departments or administrations from a professional side, and answerable to the Wali and the amil with regards to abiding by the rules and general regulations.. The Messenger of Allah ({BUH) used to run and discharge the affairs and appoint secretaries for their administration. Thus, the Messenger (PBUH) used to discharge the affairs of the people in Al-Madinah, solve their problems, organise their relations, secure their needs and direct them to that which suits them. All of these matters are of the administration issues that ease their life from problems or complications:. In matters of education, The Messenger of Allah (PBUH) made the ransom of the disbelieving prisoners of war the teaching of ten Muslim children, where the ransom was in return for the spoils, which became property of the Muslims. Thus, securing education was one of the Muslims affairs..
Dalam bidang kesehatan, Rasulullah (PBUH) diberi hadiah seorang dokter, namun beliau menugaskannya kepada kaum Muslimin. Fakta bahwa Rasulullah ﷺ menerima hadiah dan tidak menggunakannya untuk dirinya sendiri, tidak pula mengambilnya, melainkan menugaskannya kepada kaum Muslimin, menjadi bukti bahwa kesehatan termasuk salah satu kepentingan kaum Muslimin. Mengenai pekerjaan, Rasulullah ﷺ memerintahkan seorang laki-laki untuk menjual pakaian dan kemudian membeli kapak, lalu mengumpulkan kayu bakar dan menjualnya kepada orang-orang, daripada meminta-minta kepada mereka, di mana sebagian orang mungkin memberinya sementara yang lain menolak. Dengan demikian, mengatasi persoalan pekerjaan juga termasuk salah satu kepentingan kaum Muslimin. Ahmad meriwayatkan sebuah hadis, dan At-Tirmidzi menilainya shahih, yang menyatakan: "Seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi ﷺ dan meminta sedekah darinya. Rasulullah ﷺ bersabda, 'Apakah engkau tidak memiliki sesuatu di rumahmu?' Ia menjawab, 'Ya.' Nabi ﷺ bersabda, 'Bawakan semuanya kepadaku.' Ia pun membawakannya kepada beliau. Rasulullah ﷺ mengambilnya dengan tangan beliau dan bersabda, 'Siapa yang mau membeli ini berdua?' Seorang laki-laki berkata, 'Aku akan membelinya dengan harga dua dirham.' Beliau pun memberikannya kepada orang itu dan mengambil dua dirham. Beliau memberikan dirham itu kepada si Anshar seraya bersabda, 'Belilah makanan dengan salah satunya dan berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak dengan yang lainnya lalu bawakan kepadaku.' Ia pun membawakannya kepada beliau. Kemudian beliau memasangkan sebuah tongkat pada kapak itu dengan tangan beliau sendiri dan bersabda, 'Pergilah, kumpulkan kayu bakar dan jualah, dan jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari.' Ia pun melakukannya, dan kembali dengan membawa sepuluh dirham." [Abu Dawud, Sunan, no. 1641]. Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
In healthcare, the Messenger of Allah (PBUH) was given a doctor as a gift, but he assigned him to Muslims. The fact that the Messenger of Allah (PBUH) received a gift and he did not use it, nor take it, rather he assigned it to the Muslims is evidence that healthcare is one of the interests of Muslims.. In regards to employment, the Messenger of Allah (PBUH) directed a man to buy a robe and then an axe and collect firewood and sell to the people instead of begging from them, where somebody might give him while another would resist. Thus, solving the problems of work was also one of the Muslims' interests. Ahmad reported a hadith and Al-Tirmidhi approved it stating that:. "A man from Al-Ansar came to the Prophet (PBUH) and asked from him (sadaqah). The Messenger (PBUH) said ‘Don't you have anything in your house?’ He said, ‘Yes.’ The Prophet (PBUH) said, ‘Bring them to me.’ He brought them to him. The Messenger of Allah (PBUH) took them in his hand, and said, ‘Who would buy these two?’ A man said, ‘I would take them for two dirhams.’ He gave them to him and took the two dirhams. He gave them to the Ansari and said, ‘Buy with one of them and give it to your family and buy with the other an axe and bring it to me.’ He brought it to him. Then he tied with his hand a rod to it and said, ‘Go and collect firwood and sell, and do not let me see you for fifteen days.’ He did that, and came back having ten dirhams". [Abu Dawud, Sunan, #1641]. Al-Bukhari reported that the Messenger of Allah (PBUH) said:.
"Sungguh lebih baik bagi salah seorang dari kalian mengambil seutas tali lalu memikul seikat kayu bakar di punggungnya, lalu menjualnya, dan dengan itu ia menjaga harga dirinya (dari meminta-minta), daripada meminta-minta kepada manusia, yang mungkin memberinya atau menolaknya." [Bukhari, Sahih, #2075].
"It is better for any one of you to take a rope and bring a bundle of firewood on his back, and sell it, and thus protect with it his face (of begging) than to beg the people, who might give him or reject."[Bukhari, Sahih, #2075] .
Dalam urusan jalan, Rasulullah ﷺ mengatur jalan-jalan pada masanya dengan menetapkan lebar jalan tujuh hasta jika terjadi perselisihan. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah: "Nabi ﷺ memutuskan bahwa jika terjadi perselisihan, lebar jalan adalah tujuh hasta." [Bukhari, Sahih, #2473]. Riwayat Muslim berbunyi: "Jika kalian berselisih tentang jalan, maka jadikanlah lebarnya tujuh hasta." Hal ini termasuk dari pengaturan administratif pada masa itu, dan jika diperlukan lebih lebar dari itu, maka diperbolehkan menurut pendapat Syafi'i.
In the issue of roads, the Messenger of Allah (PBUH) organised the roads at his time by making the road of seven arms in case of dispute. Al- Bukhari narrated from Abu Hurairah:. "The Prophet (PBUH) decided in case there was a dispute the road would be of seven arms." [Bukhari, Sahih, #2473]. The narration by Muslim says:. "If you had dispute over the road make its width seven arms".. This was from the administrative organisation of that time, and if there is need for wider than that it is allowed according to the opinion of Shafi'i. .
Rasulullah ﷺ juga melarang perbuatan merugikan di jalan. Ath-Thabarani meriwayatkan dalam [al-Jami'] Ash-Shaghir:
The Messenger of Allah (PBUH) has also prevented transgression against the road. Tabarani reported in [al-Jami’] Al-Saghir:.
"Barangsiapa mengambil jalan kaum Muslimin sejengkal, niscaya Allah akan mengelilinginya dari tujuh bumi pada Hari Kiamat." Dalam urusan pengairan, Al-Zubayr berselisih dengan seorang lelaki dari kalangan Anshar mengenai pengairan dari aliran air yang mengalir di tanah mereka. Rasulullah ﷺ bersabda: "Wahai Zubayr, airilah (ladangmu), kemudian kirimkanlah air itu kepada tetanggamu." Hadis ini disepakati keshahihannya, dan lafaznya berasal dari Muslim. Demikianlah, Rasulullah ﷺ mengurus urusan kaum Muslimin dan menyelesaikan persoalan mereka dengan mudah dan sederhana, tanpa kerumitan. Beliau meminta bantuan sebagian Sahabat dalam melaksanakannya, sehingga urusan masyarakat menjadi suatu organisasi yang dipercayakan kepada Khalifah, atau beliau mengangkat atasnya seorang pengelola yang cakap yang bertanggung jawab atasnya. Inilah yang kami adopsi untuk meringankan beban Khalifah, terutama karena urusan masyarakat telah bertambah dan bercabang. Dengan demikian, akan ada suatu organisasi untuk urusan masyarakat yang dipercayakan kepada seorang pengelola yang cakap, dan dijalankan dengan cara serta sarana yang memudahkan warga yang tinggal di sana, yang menyediakan bagi mereka layanan-layanan yang diperlukan tanpa kerumitan, bahkan memberikan kemudahan dan kesederhanaan. Sistem ini terdiri atas administrasi, departemen, dan direktorat. Administrasi adalah pengelolaan menyeluruh atas suatu urusan pemerintahan, seperti kewarganegaraan, transportasi, pencetakan mata uang, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketenagakerjaan, jalan raya, dan lainnya. Administrasi ini akan mengurus urusannya sendiri serta seluruh departemen dan direktorat yang berada di bawah kendalinya. Departemen akan menjalankan urusannya sendiri serta urusan direktorat-direktorat yang berada di bawah kendalinya. Direktorat juga akan menjalankan urusannya sendiri serta urusan seluruh seksi dan divisi yang berada di bawah kendalinya.
"Whoever took of the road of Muslims a handspan, Allah would encircle him from seven earths on the Day of Judgement.". In matters of irrigation, Al-Zubayr disputed with a man from Al-Ansar regarding irrigating from a stream of water flowing in their lands. The Messenger of Allah (PBUH) said:. "O Zubayr, irrigate and then send the water to your neighbour". There is agreement over the hadith, and the words are from Muslim.. Thus, the Messenger of Allah (PBUH) used to run the affairs of the Muslims and solve their problems easily and simply, without complication. He used to seek the help of some Sahabah in conducting that, thus making the affairs of the people an organisation entrusted to the Khalifah or he appointed over it a competent manager that took charge of it. This is what we adopt so as to reduce the burden of the Khalifah, particularly since the affairs of the people have increased and branched out. Accordingly, there would be an organisation for the people's affairs entrusted with a competent manager, and run by styles and means that facilitate the citizens living there, that provides for them the necessary services without complication and rather provides ease and simplicity.. This system consists of administrations, departments and directorates. The administration is the overall management of any government affair, such as citizenship, transportations, money coinage, education, health, agriculture, employment, roads and others. This administration would undertake the management of its own affairs and all the departments and directorates under its control. The department would run its own affairs and those of the directorates under its control. The directorate would also run its own affairs and the affairs of all the sections and divisions under its control..
Tujuan dibentuknya administrasi, departemen, dan direktorat ini adalah untuk mengurus urusan Negara dan menunaikan kepentingan rakyat. Demi menjamin kelancaran jalannya administrasi, departemen, dan direktorat tersebut, harus diangkat direktur-direktur yang bertugas memimpinnya. Untuk setiap administrasi diangkat seorang direktur jenderal yang bertugas memimpin langsung dan mengawasi seluruh departemen serta direktorat yang berada di bawahnya. Untuk setiap departemen dan setiap direktorat diangkat seorang manajer yang bertugas memimpin langsung departemen atau direktoratnya serta bertanggung jawab atas seksi-seksi dan divisi-divisi yang berada di bawahnya.
The purpose of establishing these administrations, departments and directorates is to manage the State's affairs and to discharge the people's interests. In order to guarantee the smooth running of these administrations, departments and directorates, directors must be appointed to take charge of them. For each administration, a general director would be appointed to take direct charge of it and to supervise all the departments and directorates that come under it. For each department and for each directorate a manager is appointed to be directly in charge of his department or directorate and to be responsible for the sections and divisions affiliated to it.