4.12 Negara Khilafah adalah negara manusia, bukan negara teologis
4.12 The Khilafah state is a human not a theological state
Negara Islam adalah Khilafah. Ia merupakan kepemimpinan tertinggi atas seluruh kaum Muslimin di seluruh dunia. Maka, jika seorang Khalifah telah dibaiat secara sah di negeri Muslim mana pun dan Khilafah telah berdiri, maka haram bagi kaum Muslimin di seluruh dunia untuk mendirikan Khilafah lain. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:
he Islamic State is the Khilafah. It is the supreme leadership over all the Muslims worldwide, so if a Khalifah was given a legitimate bayah in any Muslim country, and Khilafah was established, then it is forbidden upon Muslims worldwide to establish another Khilafah. This is due to the saying of the Messenger (PBUH): .
"Jika bai'at diberikan kepada dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya." [Muslim, Sahih, #1853].
“If bayah was taken to two Khalifahs, then kill the latter of them.” [Muslim, Sahih, #1853].
Khilafah didirikan untuk menerapkan hukum-hukum Syariat Islam dengan menggunakan konsep-konsep yang telah dibawa Islam dan aturan-aturan yang telah ditetapkannya; dan juga untuk menyampaikan Risalah Islam kepada dunia. Risalah tersebut disampaikan dengan memperkenalkan Islam kepada manusia dan menyeru mereka untuk memeluknya, serta melaksanakan Jihad di jalan Allah. Khilafah juga dikenal dengan nama Imamah atau Imaratul-Mu‘mineen (kepemimpinan orang-orang beriman). Ia merupakan jabatan duniawi, bukan jabatan yang berkaitan dengan akhirat. Khilafah ada untuk menerapkan Islam kepada manusia dan menyebarkannya di tengah mereka. Ia jelas berbeda dengan kenabian.
Khilafah is established for implementing the rules of the Islamic Sharia using the concepts that Islam has brought and the rules that it has legislated; and also to convey the Islamic Message to the world. The message is conveyed by introducing Islam to the people and calling on them to embrace it and performing Jihad in the way of Allah. Khilafah is also known as Imamah or Imaratul-Mu‘mineen (leadership of the believers). It is a temporal post and not a post related to the hereafter. The Khilafah exists to implement Islam on people and to spread it among them. It is definitely different to the Prophethood. .
Kenabian adalah kedudukan keagamaan yang Allah (SWT) berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Adapun Khilafah adalah jabatan manusiawi, yang mana kaum Muslimin memberikan bai'at kepada siapa saja yang mereka kehendaki, dan mengangkat siapa saja yang mereka suka di antara kaum Muslimin sebagai Khalifah atas mereka. Rasul kami Muhammad ﷺ adalah seorang penguasa yang menerapkan Syariah yang beliau terima dari Allah (SWT).
The Prophethood is a theological position, which Allah (S.W.T) gives to whomever He wishes. The Khilafah on the other hand is a human post whereby the Muslims give their bayah to whomever they wish, and appoint whomever they like over them as Khalifah from among the Muslims. Our Messenger Muhammad (PBUH) was a ruler who implemented the Shariah which he received from Allah (S.W.T). .
Jadi beliau ﷺ memegang kenabian dan kerasulan, sekaligus mengemban kedudukan memimpin kaum Muslimin dalam menerapkan hukum-hukum Islam. Allah (SWT) pun memerintahkan beliau ﷺ untuk memerintah sekaligus menyampaikan risalah.
So He (PBUH) held the Prophethood and the Messengership and at the same time assuming the post of presiding over the Muslims in implementing the rules of Islam. Allah (S.W.T) thus commanded him to rule as well as to convey the Message. .
Dia (S.W.T) memerintahkan Dia (ﷺ): "Dan putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang telah diturunkan Allah" [TMQ 5:49].
He (S.W.T) ordered Him (PBUH):. "And judge between them by that which Allah has revealed" [TMQ 5:49] .
Dia (S.W.T) juga berfirman:
He (S.W.T) also says: .
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, agar kamu memutuskan perkara di antara manusia menurut apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" [QS. 4:105].
"We have sent down to you the Book in truth so that you judge between people by that which Allah has shown you" [TMQ 4:105].
Allah (SWT) juga berfirman:
Allah (S.W.T) also says: .
"Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu" [QS. 5:67].
"O Messenger! Proclaim the (message) which has been sent to you from your Lord" [TMQ 5:67] .
"Wahai orang yang berselimut! Bangunlah dan berilah peringatan!" (QS. Al-Muddatstsir: 1, 2).
"O you wrapped up. Arise and deliver warning." [TMQ 74:1, 2].
Dengan demikian, Rasul ﷺ memegang dua kedudukan: kedudukan kenabian dan penyampai risalah, serta kedudukan sebagai pemimpin kaum Muslimin dalam kehidupan dunia untuk menerapkan syariat Allah yang diturunkan kepadanya.
Thus, the Messenger (PBUH) held two posts: the post of Prophethood and conveyor of the Message, and the post of the leader of the Muslims in the worldly life for implementing the Shariah of Allah revealed to him. .
Namun, khilafah setelah Rasulullah ﷺ dipegang oleh manusia, yang bukan para rasul. Maka mungkin saja para khalifah sebagai manusia melakukan kesalahan, lalai, lupa, berbuat dosa, dan hal-hal lainnya. Hal ini karena mereka adalah manusia, sehingga mereka tidak ma'shum, sebab mereka bukan nabi atau rasul. Rasulullah ﷺ telah memberitahukan kepada kita bahwa imam dapat berbuat kesalahan, dan beliau memberitahukan bahwa imam dapat melakukan hal-hal yang dibenci orang dan mereka mencelanya karenanya, seperti kezaliman, kemaksiatan, dan hal-hal lainnya. Beliau juga memberitahukan bahwa kekafiran yang nyata dapat muncul dari imam. Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: .
However, the Khilafah after the Messenger of Allah (PBUH) was held by humans, who were not Messengers. It is thus possible for the khulafa’ as humans to make mistakes, being absent minded, being forgetful as well as committing a sin and other things. This is because they are humans, so they are not infallible, for they are not Prophet or messengers. The Messenger of Allah (PBUH) has informed us that the Imam may make a mistake and he informed us that the Imam may do things which people hate and curse him for, like oppression, disobedience and other things. He also informed us that open Kufr might appear from the Imam. Muslim reported on the authority of Abu Huraira that the Messenger of Allah (PBUH) said: .
"Sesungguhnya Imam itu hanyalah perisai, yang di belakangnya orang-orang berperang dan dengan itu mereka melindungi diri. Maka jika ia memerintahkan kami untuk bertakwa kepada Allah dan ia berlaku adil, baginya ada pahala yang setara dengan itu; dan jika ia memerintahkan selain itu, maka dosanya menjadi tanggungannya sebesar itu pula." [Bukhari, Sahih, #2957]
“Verily the Imam is but a shield from behind which the people fight and with which they protect themselves. So if he ordered us to observe the taqwa of Allah and he was just he would have equal to these (actions) in reward and if he ordered other than that it would be against him equal to that.” [Bukhari, Sahih, #2957] .
Ini berarti bahwa mungkin saja seorang Imam memerintahkan sesuatu dengan dasar selain takut kepada Allah. Muslim juga meriwayatkan dari ‘Abdullah (ibn Mas’ud) yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
This means that it is possible that the Imam may command with other than the fear of Allah. Muslim also narrated from ‘Abdullah (ibn Mas’ud) who said the Messenger of Allah (PBUH) said: .
"Akan datang setelahku nanti sikap mementingkan diri sendiri (egois) dan perkara-perkara yang kalian benci." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah ﷺ, apa yang engkau perintahkan kepada salah seorang dari kami yang menyaksikan hal itu?" Beliau ﷺ bersabda: "Tunaikanlah hak yang menjadi kewajiban kalian, dan mintalah kepada Allah apa yang menjadi hak kalian." [Bukhari, Sahih, #7052].
“There would be after me selfishness and matters which you hate.” They said: ‘O Messenger of Allah, how do you order the one from us who would witness that?’ He (PBUH) said: “You should offer the right due upon you, and you ask from Allah the thing which is due to you.” [Bukhari, Sahih, #7052] .
Bukhari meriwayatkan dari Junada b. Abi Umayah yang berkata: "Kami pernah mendatangi 'Ubadah b. al-Samit ketika ia sedang sakit, lalu kami berkata: semoga Allah (SWT) memberi petunjuk kepadamu. Sampaikanlah kepada kami sebuah hadis dari Rasulullah ﷺ agar Allah memberi manfaat kepadamu dengannya." Ia berkata:
Bukhari narrated on the authority of Junada b. Abi Umayah who said: “We went to ‘Ubadah b. al-Samit when he was sick and we said may Allah (S.W.T) guide you. Inform us of a Hadith from the Messenger of Allah (PBUH) so Allah may benefit you from it. He said: .
“Rasulullah ﷺ memanggil kami, lalu kami memberikan bai'at kepada beliau. Beliau mengambil janji dari kami atas hal yang beliau minta, yaitu agar kami memberikan baiat untuk mendengar dan taat, dalam hal yang kami sukai maupun yang kami benci, dalam keadaan sulit maupun mudah, serta agar kami tidak membantah kekuasaan (pemerintahan) beliau atas manusia, kecuali apabila kami melihat kekufuran yang nyata, yang atasnya kami memiliki bukti dari Allah.” [Bukhari, Sahih, #7055]
“The Messenger of Allah (PBUH) called upon us and we gave him the bayah, and he said of that which he had taken from us that we should give him the pledge to listen and obey, in what we like and dislike, in our hardship and ease, and that we should not dispute his authority over the people unless we saw open Kufr upon which we had a proof from Allah.” [Bukhari, Sahih, #7055] .
Aisha meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: .
Aisha narrates that the Messenger of Allah (S.W.T) said: .
"Hindarkanlah hukuman dari kaum Muslimin sebisa mungkin, maka jika terdakwa memiliki jalan keluar, biarkanlah ia bebas, karena lebih baik bagi imam untuk keliru dalam memberi pengampunan daripada keliru dalam menjatuhkan hukuman." Diriwayatkan oleh [Tirmidzi, Sunan, #1424].
“Avert the punishments from the Muslims as much as you can, so if the accused has any way out let him go free, because it is better for the Imam to make a mistake in forgiving than to make a mistake in imposing the punishment.” Narrated [Tirmidhi, Sunan, #1424] .
Hadis-hadis ini dengan jelas menegaskan bahwa Imam bisa saja membuat kesalahan, lupa, atau berbuat maksiat. Meski demikian, Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk taat kepadanya selama ia memerintah dengan Islam, tidak terjadi kekufuran yang nyata darinya, dan ia tidak memerintahkan kemaksiatan. Oleh karena itu, para Khulafa’ yang datang setelah Rasulullah ﷺ adalah manusia biasa, yang berbuat benar dan juga berbuat salah, dan mereka tidak ma‘shūm, yaitu bukan nabi. Maka tidak tepat jika dikatakan bahwa Khilafah adalah negara teologis. Khilafah justru adalah negara manusia, di mana kaum Muslimin memberikan bai‘at kepada seorang Khalifah untuk menerapkan hukum-hukum Syariat Islam.
These Ahadith clearly make the point that it is possible for the Imam to make a mistake, forget or disobey. Despite this, the Messenger of Allah ( PBUH) has ordered obedience to him as long as he governs by Islam and no open Kufr occurs from him and he does not command with sin. Therefore, the Khulafa’ who came after the Messenger of Allah (PBUH) are humans, who do both right and wrong, and they are not infallible, i.e. they are not Prophet. Therefore it is incorrect to say that the Khilafah is a theological state. It is rather a human State, in which Muslims give bayah to a Khalifah for implementing the rules of Islamic Shariah.