Departemen Perang
8.2 War department
Departemen Perang menangani segala urusan yang berkaitan dengan angkatan bersenjata, baik tentara, kepolisian, perlengkapan senjata, bahan perang, amunisi, maupun urusan serupa. Departemen ini juga mencakup akademi-akademi militer, misi-misi militer, serta apa pun yang diperlukan berupa kebudayaan Islam dan kebudayaan umum yang dibutuhkan bagi tentara, serta segala sesuatu lain yang berhubungan dengan perang dan persiapan untuk menghadapinya.
The War Department undertakes all issues related to the armed forces, whether they are the army, police, weapons equipment, war material, ammunitions or similar issues. They also include the military academies, military missions and whatever is needed of Islamic culture and general culture necessary for the army as well as anything else related to the war and preparation for it.
Semua ini dilaksanakan dan diawasi oleh Departemen Perang. Namanya berkaitan dengan peperangan dan pertempuran. Peperangan membutuhkan tentara, dan tentara membutuhkan persiapan serta pembentukan, termasuk staf, komandan, perwira, dan prajuritnya.
All this is undertaken and supervised by the War Department. Its name is connected with warfare and fighting. Warfare requires an army and the army requires preparation and formation including its staff commanders, officers and soldiers.
Tentara memiliki bendera dan panji-panjinya. Pembentukannya memerlukan pelatihan, baik fisik maupun teknis, yang mencakup pelatihan teknik bertempur dengan berbagai senjata, sesuai dengan kemajuan teknologi masa kini. Oleh karena itu, tentara wajib melakukan kajian militer dan teknis serta memperoleh pelatihan dalam taktik bertempur, dan penggunaan segala macam senjata terbaru.
The army has its flags and banners. Its formation requires training, both physical and technical, which includes training in the fighting techniques using various weapons, according to contemporary advancement in technology. Therefore, it is imperative for the army to undertake military and technical study and to acquire training in fighting tactics, and the use of all the latest variety all manner of weapononry.
Karena tentara adalah tentara Islam dan karena ia merupakan tentara negara Khilafah yang menyampaikan Da'wah Islam ke seluruh dunia, maka wajib bagi angkatan bersenjata untuk memperoleh budaya Islam secara umum, serta budaya Islam yang khusus berkaitan dengan hukum-hukum peperangan, perdamaian, gencatan senjata, perjanjian, kesepakatan, termasuk seluruh rincian yang diperlukan. Oleh karena itu, seluruh akademi militer di berbagai tingkatan dan misi-misi militer berada di bawah mandat Departemen Perang.
Since the army is an Islamic army and since it is the army of the Khilafah state which carries the Islamic Da’wa to the world, it is therefore imperative for the armed forces to acquire Islamic culture in general, and the specific Islamic culture related to the rules of fighting, peace, truces, treaties, agreements including all the detail required. Therefore, all military academies at various levels and military missions all fall under the mandate of the Department of War.
Angkatan bersenjata harus mencakup juga sebuah divisi yang bertugas mengurus keamanan dalam negeri, yaitu kepolisian. Baik angkatan bersenjata maupun kepolisian harus memiliki seluruh senjata, peralatan, perbekalan, dan kebutuhan pokok yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka. Inilah sebabnya mengapa semua tugas tersebut berada di bawah Departemen Peperangan.
The armed forces must include also a division that is in charge of internal security i.e. the police. Both the armed forces and the police should have all the weapons, equipment, supplies and the necessary provisions they need to carry out their duty. This is why all these tasks fall under the Department of War.