2.4.2.2 Produktivitas
2.4.2.2 Productivity
Ada dua sisi dalam produktivitas ekonomi: yang satu bersifat teknis dan yang lain bersifat ideologis. Sisi teknis berkaitan dengan sarana dan cara ilmiah untuk meningkatkan produksi dan memperbaiki kualitas produk. Termasuk dalam bagian ini adalah ilmu manajemen, otomatisasi, teknologi informasi, sistem pendukung keputusan, perencanaan sumber daya perusahaan, teknik industri, dan ilmu-ilmu sejenis. Ilmu-ilmu ini bersifat universal dan tidak membawa konotasi agama atau ideologi apa pun. Metode ilmiah dapat digunakan dalam lingkup ideologi apa pun, baik Islam, kapitalisme, maupun sosialisme, untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk. Oleh karena itu, pembahasan tentang teknologi dan sarana ilmiah untuk meningkatkan produktivitas tidak termasuk dalam lingkup pembahasan sistem ekonomi. Pada masa awal kebangkitan Islam, kaum Muslimin tidak melihat adanya masalah dalam menggunakan teknik-teknik ilmiah yang telah dikembangkan oleh peradaban Yunani atau Mesir sebelum Islam.
There are two sides for the economic productivity: one is technical and the other is ideological. The technical side has to do with the scientific means and ways of increasing production and improving the quality of products. Included in this part are the management sciences, automation, information technology, decision support systems, enterprise resource planning, industrial engineering, and similar sciences. These sciences are universal and do not carry any religious or ideological connotation. Scientific methods can be used within the scope of any ideology, whether Islam or capitalism or socialism, to increase the quantity and quality of products. Therefore, the discussion of technology and the scientific means of increasing productivity do not fall within the scope of the economic system discussion. During the first rise of Islam, the Muslims found no harm in using the scientific techniques advanced by the Greek or Egyptian civilizations before Islam.
Sisi lain dari produktivitas memang bersifat sistemik dan erat kaitannya dengan pandangan dunia ideologis suatu bangsa. Ekonomi politik Islam menyediakan beberapa prinsip yang, jika dikumpulkan, cenderung menciptakan lingkungan yang mendorong peningkatan produktivitas. Yang dimaksud dengan produktivitas di sini adalah produksi barang dan jasa yang digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kurun waktu tertentu.
The other side of productivity is indeed a systemic one and is closely related to the ideological world view of peoples. The Islamic political economy provided several principles, which in the sum tend to create an environment for increased productivity. By productivity, here, I mean the production of goods and services which are used directly or indirectly to satisfy the needs of people within a given time frame.
Menarik untuk dicatat bahwa beberapa persoalan produktivitas memiliki karakter ilmiah sekaligus ideologis secara bersamaan. Ambil contoh inovasi dan penemuan. Penemuan mesin uap adalah terobosan ilmiah. Namun lingkungan politik dan ekonomi yang melahirkan mesin tersebut tidak murni ilmiah. Mengomentari hubungan antara inovasi dan kerangka ideologis, Carly Fiorina120 menggambarkan Islam sebagai peradaban yang memanfaatkan inovasi. Telah dicatat oleh banyak sejarawan dan penulis bahwa peradaban Islam secara keseluruhan sangat kondusif bagi inovasi, penemuan, dan produktivitas.
It is interesting to note that some of the productivity issues carry both scientific as well as ideological character at the same time. Take for example innovation and invention. The invention of steam engine is a scientific breakthrough. But the political and economic environment which led to the creation of the engine is not pure scientific. Commenting on the relation between innovation and ideological framework, Carly Fiorina120 described Islam as a civilization which harnesses innovation. It has been noted by scores of historians and writers that the Islamic civilization as a whole was so conducive for innovation, invention, and productivity.
Sebelum masuk ke bagian ekonomi dari produktivitas, perlu saya sebutkan bahwa aspek spiritual Islam memiliki pengaruh besar terhadap produktivitas, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Jangan sampai kita lupa bahwa masyarakat Islam secara keseluruhan didirikan di atas akidah keimanan kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan kewajiban untuk tunduk pada perintah-perintah-Nya, yang diwahyukan melalui utusan-Nya, Muhammad ﷺ. Oleh karena itu, apa pun yang Allah wahyukan, baik dalam Al-Qur'an maupun Sunnah, memiliki dampak langsung dan kuat terhadap kaum Muslimin yang memperhatikan wahyu tersebut.
Before getting into the economic part of the productivity, I should mention that the spiritual part of Islam has a great impact on productivity both in quantity and quality. Let’s not forget that the Islamic society as a whole is established upon the creed of the belief in Allah as the only god and the necessity to adhere to his commands which are revealed through his messenger Mohammad (PBUH). Therefore, whatever Allah reveals either in the Quran or the Sunnah has a direct and strong impact on the Muslims who take note of this revelation.
Dalam Al-Qur'an, Allah menjelaskan bahwa tujuan utama penciptaan manusia pada awalnya adalah untuk memanfaatkan sumber daya yang melimpah di bumi ini. Dalam Surah Al-Baqarah (surat 2, ayat 30), Allah berfirman mengenai penciptaan manusia pertama (Adam):
In the Quran, Allah defines the main objective behind creating man, in the first place, is to exploit the abundant resources in this earth. In Surah Al-Baqara (chapter 2, verse 30), Allah says in reference to the creation of the first human (Adam):
[2:30] Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi (yakni seseorang yang memanfaatkan sumber daya di bumi)." Hal ini semakin ditegaskan dalam rujukan-rujukan Al-Qur'an bahwa Allah telah menciptakan di bumi dan di langit sumber daya yang sangat melimpah, dan Dia menghendaki agar manusia menjangkau dan memanfaatkan sumber daya tersebut untuk kepentingan mereka sendiri. Contohnya adalah firman Allah dalam Surah Al-Jatsiyah (surat 45, ayat 12):
[2:30] And when your Lord said to the angels: “Verily, I am going to place a viceroy on earth (one who exploits resources on earth)” This is further emphasized in references made in the Quran to the fact that Allah had created in the earth and in the heavens enormous amount of resources and he wants the people to reach out and exploit these resources for their own benefit. An example is the following verse from Surah Al-Jathia (chapter 45, verse 12):
[45:12] Allah-lah yang telah menundukkan laut untukmu, agar kapal-kapal dapat berlayar di atasnya dengan perintah-Nya, dan agar kamu dapat mencari karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.
[45:12] Allah it is He Who has subjected to you the sea, that ships may sail through it by His Command, and that you may seek of His Bounty, and that you may be thankful.
Kaum Muslimin memahami ayat-ayat semacam ini sebagai sekaligus pernyataan fakta dan perintah untuk dilaksanakan. Maka tidaklah mengherankan bahwa begitu negara Islam menjadi stabil, kaum Muslimin terlibat dalam berbagai macam inovasi dan produksi.
The Muslims understand these types of verses both as a statement of fact and as a command to do. It is no surprise, then, that as soon as the Islamic state stabilized, the Muslims engaged in all types of innovations and production.
Dengan menekankan pentingnya produksi, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk terus melakukan apa yang sedang mereka kerjakan di lahan hingga detik terakhir hidup mereka. Dalam satu riwayat, beliau bersabda bahwa seseorang hendaknya tetap menanam pohon meskipun ia melihat tanda-tanda kehidupan berakhir di depan matanya.121 Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ menyatakan bahwa siapa pun yang menanam pohon akan menerima pahala dari Allah setiap kali ada orang yang memakan buah dari pohon tersebut; bahkan jika hewan memakannya, pahala tetap akan diberikan. Kaum Muslim pada awal masa Islam menganggap serius sabda Nabi ﷺ tersebut dan mendorong produksi hingga batas yang paling jauh.
Stressing the importance of production, the messenger of Allah (PBUH) commanded his companions to continue doing what they are doing in the field to the last minute of their life. In one narration, he said that one should continue planting a tree even if he sees the signs of life ending in front of his eyes.121 In another narration, the Prophet stated that any one who plants a tree will receive a reward from Allah every time someone eats the fruits of the tree; even if animals eat of it, the reward will be granted. Muslims in the early days of Islam took the statements of the Prophet seriously and pushed the production to the furthest limits.
Dari sisi kualitas, Nabi telah menyerukan kesempurnaan pekerjaan yang dilakukan manusia ketika beliau bersabda, "Allah mencintai orang yang menyempurnakan pekerjaannya.122" Nabi ﷺ juga bersabda bahwa tidak seorang pun akan masuk surga pada Hari Kiamat kecuali ia telah menyempurnakan pekerjaan yang diamanahkan kepadanya. Sejalan dengan hal ini, Islam melarang penjualan barang dagangan apa pun yang diketahui memiliki cacat. Jika cacat ditemukan setelah penjualan, maka penjualan dibatalkan dan barang dikembalikan, serta penjual wajib mengganti kerugian yang timbul akibat penjualan produk yang cacat. Dengan demikian, kualitas produksi adalah kewajiban dalam Islam, yang atasnya kaum Muslim diberi pahala ketika mencapainya dan dimintai pertanggungjawaban ketika melanggarnya. Al-Qur'an semakin menegaskan persoalan kualitas ketika berfirman bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh siapa pun akan diawasi oleh Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin.123
On the quality side, the Prophet had called for perfection of the work done by people when he said, “Allah loves the one that perfects his job.122” The Prophet also had said that no one will enter heavens on the Day of Judgment unless he had perfected the work he was charged to do. Along this line, Islam prohibits the sale of any merchandise with a known defect. If a defect is detected after the sale, then the sale is revoked and the merchandise is returned, and the seller will have to pay the losses incurred due to the sale of a defected product. As such, the quality of production is an obligation in Islam for which Muslims are rewarded when they achieve it and defaulted when they violate it. The Quran further stresses the issue of quality when it says that the work performed by anyone will be monitored by Allah, his messenger, and the group of believers.123
Landasan intelektual Islam, yakni keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, menjadi pijakan bagi produktivitas yang berkualitas tinggi. Produktivitas merupakan salah satu buah langsung dari kebangkitan pertama Islam dan peradabannya. Ketika Islam mengalami kemunduran, produktivitas pun ikut menurun, baik secara kuantitas maupun kualitas.
The intellectual foundation of Islam, i.e., the belief in Allah and his Messenger, sets the stage for high-quality productivity. Productivity was one of the immediate fruits of the first rise of Islam and its civilization. When Islam declined, so did productivity (both quantitatively and qualitatively).
Selain kerangka intelektual yang disediakan untuk produktivitas, Islam juga menyediakan seperangkat prinsip ekonomi yang memfasilitasi produktivitas dalam masyarakat. Komponen-komponen ekonomi politik yang berkontribusi terhadap produktivitas dibahas pada bagian-bagian berikutnya.
Besides the intellectual framework provided for productivity, Islam also provides a set of economic principles which facilitate productivity in the society. The components of the political economy which contribute to productivity are discussed in the next sections.
Larangan Riba
The Prohibition of Usury
Riba, yang dalam istilah Islam dikenal sebagai riba, atau bunga dalam istilah kapitalis, diharamkan secara mutlak dalam Islam. Ketika Islam melancarkan serangan kritis pertama terhadap riba, Islam mengamati bahwa riba memungkinkan siklus pertumbuhan kekayaan mengecualikan produksi. Dengan kata lain, uang bertambah semata-mata sebagai akibat dari pertukaran moneter. Al-Qur'an menjelaskan bahwa riba adalah suatu proses ketika kekayaan moneter satu entitas manusia bertambah dengan mengorbankan kekayaan moneter entitas manusia lainnya.124
Usury, otherwise known as Riba in Islamic terms, or interest in capitalistic terms, is categorically prohibited in Islam. When Islam made the first critical assault on usury, it observed that usury allows the cycle of wealth growth to exclude production. In other words, the money grows as a result of monetary exchange only. The Quran explained that usury (Riba) is a process by which the monetary wealth of one human entity grows at the expense of the monetary wealth of another human entity.124
Riba dalam peradaban-peradaban kuno, misalnya Babilonia dan Asyur, menghasilkan apa yang dikenal sebagai perbudakan utang. Para pemberi pinjaman dapat meminjamkan uang mereka kepada orang-orang yang akan menjadikan diri mereka sendiri sebagai jaminan, dan menjual mereka menjadi budak jika terjadi gagal bayar.125 Praktik yang sama juga ada di kota-kota Yunani kuno, Athena dan Sparta, di mana para petani ditindas oleh kaum kaya dan didorong untuk berutang, lalu kemudian direduksi menjadi budak dan diasingkan.126 Praktik ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk di dalam Kekaisaran Romawi dan masyarakat suku di Arab sebelum Islam.
Usury in ancient civilizations, e.g., Babylonia and Assyria, produced what was known as debt slavery. Lenders could lend their money to people who would bind their persons as collateral security and sell them into slavery, in the event of nonpayment.125 The same practice existed in old Greek cities of Athens and Sparta where the peasants were oppressed by the rich and encouraged to get into debt and then were reduced to slavery and exile.126 This practice continued in different forms within the Roman Empire and tribal societies of Arabia before Islam.
Mungkin visualisasi yang paling menonjol dan dramatis tentang dampak buruk riba terhadap masyarakat adalah drama terkenal karya William Shakespeare, The Merchant of Venice.127 Shakespeare menggambarkan kepribadian Shylock, seorang bankir Yahudi, yang meminjamkan uang dengan tingkat bunga yang lebih besar dibandingkan Antonio, seorang saudagar, yang meminjamkan uang tanpa bunga. Shylock yang rentenir itu bersedia mengambil nyawa Antonio karena utang yang tidak dibayar atau tertunda.
Perhaps the most outstanding and dramatic visualization of the evil impact of usury on societies is the famous play by William Shakespeare The Merchant of Venice.127 Shakespeare dramatized the personality of Shylock, the Jewish banker, who lends money with larger interest rates versus Antonio, the merchant, who lends money without interest. The usurious Shylock was willing to take the life of Antonio for unpaid or delayed debt.
Larangan Menimbun
The Prohibition of Hoarding
Penimbunan didefinisikan sebagai proses mengumpulkan dan menyimpan kekayaan sedemikian rupa sehingga kekayaan tersebut tidak lagi dapat digunakan dalam produksi barang dan jasa. Islam secara tegas melarang penimbunan kekayaan ketika melarang penimbunan emas dan perak, yang merupakan mata uang utama negara Islam.133 Larangan penimbunan emas dan perak merupakan prinsip utama dalam ekonomi politik Islam yang bertujuan menjaga produktivitas. Membayar zakat sebagai sedekah tidak mengubah status penimbunan menjadi perbuatan yang diperbolehkan. Zakat adalah satu prinsip yang bertujuan menghapus kemiskinan, sedangkan larangan penimbunan bertujuan menjaga produktivitas. Kedua prinsip ini tidak boleh saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya saling melengkapi dan memungkinkan terciptanya perekonomian yang lebih stabil.
Hoarding is defined as the process of collecting and putting away wealth such that it may no longer be used in the production of goods and services. Islam categorically prohibited the hoarding of wealth when it prohibited the hoarding of gold and silver, being the main currency of the Islamic state.133 The prohibition of hoarding of gold and silver is a major principle in the political economy of Islam aimed at sustaining productivity. Paying the Zakah charity does not change the status of hoarding to a permissible act. Zakah is one principle aimed at eliminating poverty, while the prohibition of hoarding is aimed at sustaining productivity. These two principles cannot be at odd with each other. Rather, they complement one another and allow for a more stable economy.
Emas dan perak pada masa-masa awal Islam merupakan mata uang yang digunakan dalam transaksi keuangan. Emas dan perak terus menjadi mata uang negara Islam hingga negara itu runtuh pada tahun 1924. Maka, ketika Islam melarang penimbunan emas dan perak, sebenarnya yang dilarang adalah penimbunan uang, atau kekayaan. Konsep penimbunan tidak berlaku untuk perhiasan biasa yang dipakai kaum wanita. Menyisihkan uang untuk proyek tertentu, seperti membangun rumah, menunaikan haji, atau persiapan pernikahan, juga tidak dianggap sebagai penimbunan. Pada hakikatnya, penimbunan adalah cara menyimpan uang di luar siklus produksi untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
The gold and silver during the early days of Islam were the currency used for financial transactions. Gold and silver continued to be the currency of the Islamic state until the state collapsed in 1924. So when Islam prohibited the hoarding of gold and silver, it really prohibited the hoarding of money, or wealth. The concept of hoarding does not apply for regular jewelry used by women. Putting money aside for a particular project, such as building a house, performing hajj, or preparation for wedding is not considered hoarding as well. Hoarding, in essence, is a means of keeping money outside the production cycle for indefinite time.

Dalam siklus produksi yang normal, kekayaan digunakan untuk mengonsumsi produk dan jasa, yang pada gilirannya menghasilkan keuntungan bagi produsen yang memproduksi barang dan jasa tersebut. Akibatnya, ekonomi produksi tumbuh, baik dalam hal barang dan jasa yang dihasilkan maupun dalam hal kekayaan yang diperlukan untuk produksi dan konsumsi. Ketika penimbunan terjadi, sebagian kekayaan keluar dari siklus tersebut, yang mengurangi jumlah kekayaan yang tersedia untuk konsumsi dan produksi. Pada hakikatnya, Islam melarang fenomena ini, yaitu ketika sebagian kekayaan dikeluarkan dari siklus produksi melalui proses penimbunan uang.
In the normal production cycle, the wealth is used to consume products and services, which in turn generate profit for the producer who produces the goods and services. As a result, the economy of production grows in terms of produced goods and services and in terms of wealth, which is necessary for the production and consumption. When hoarding occurs, part of the wealth leaks out of the cycle, which reduces the amount of wealth available for consumption and production. Essentially, Islam prohibited this phenomenon, where part of the wealth is removed from the production cycle through the process of money hoarding.
Salah satu penyebab krisis keuangan terbaru di dunia kapitalisme ternyata adalah penimbunan kekayaan. Perusahaan investasi dan bank-bank di Amerika Serikat dan Eropa memutuskan untuk menahan sebagian besar dana investasi mereka dan secara drastis mengurangi jumlah pinjaman yang diberikan kepada masyarakat. Motif utama paket stimulus dan dana talangan yang diberikan pemerintah kepada bank-bank adalah untuk mendorong atau memaksa bank-bank melanjutkan kembali proses pemberian pinjaman kepada masyarakat. Dengan kata lain, bank-bank menahan sebagian besar uang dan menjauhkannya dari siklus produksi. Tentu saja, ada alasan di balik perilaku ini; namun apa pun alasannya, ketika sebagian kekayaan suatu negara ditimbun dan dijauhkan dari siklus produksi, produksi melambat, ekonomi mengalami kemerosotan, dan sistem keuangan menderita kerugian besar.
One of the causes of the most recent financial crisis in the world of capitalism was in fact the hoarding of wealth. Investing firms and banks in the United States and Europe decided to withhold a large portion of their money investment and drastically reduced the amount of loans issued to the public. A major motive for the stimulus packages and bailout money given by the government to banks was to encourage or force the banks to resume the process of giving loans to the public. In other words, the banks withheld a large portion of the money and kept it away from the production cycle. Of course, there are reasons for this behavior; but whatever the reasons are, when part of the wealth of a nation is stacked away from the production cycle, the production slows down, the economy downturns, and the financial system suffers a great deal.
Kemitraan antara Tenaga Kerja dan Modal (Mudharabah)
Partnership between Labor and Wealth (Mudharabah)
Seperti yang telah dibahas di atas, penimbunan adalah proses menahan uang dan kekayaan di luar siklus produksi; alih-alih menginvestasikan uang tersebut, penimbun akan menumpuknya dan merampas kesempatan investasi bagi perekonomian. Larangan penimbunan secara otomatis menuntut investasi atas kekayaan yang terkumpul, terutama ketika jumlah kekayaan tersebut sangat besar. Karena kekayaan tidak diperbolehkan bertambah melalui riba, maka satu-satunya cara untuk mengembangkan kekayaan yang terkumpul adalah dengan menempatkannya dalam siklus produksi. Salah satu mekanisme yang diperkenalkan oleh Islam adalah bentuk kemitraan yang disebut "Mudharabah." Mudharabah adalah bentuk usaha dalam Islam di mana satu pihak menyediakan modal dan pihak kedua menyediakan tenaga kerja. Pihak penyedia modal dapat terdiri dari satu orang atau lebih. Pihak pekerja juga dapat terdiri dari satu orang atau lebih. Penyedia modal umumnya adalah seseorang yang memiliki kekayaan lebih dari yang dapat ia belanjakan dan tidak memiliki waktu atau keterampilan yang cukup untuk menginvestasikan uangnya. Pihak pekerja umumnya adalah seseorang yang memiliki waktu dan keterampilan tetapi tidak memiliki cukup modal untuk berinvestasi dan berproduksi. Kemitraan Mudharabah membawa kedua pihak ke pasar sehingga kekayaan diinvestasikan alih-alih ditimbun, dan tenaga kerja, keterampilan, serta pengetahuan dimanfaatkan. Berbeda dengan penggunaan tenaga kerja dan keterampilan, kemitraan Mudharabah mengoptimalkan energi maksimal dari pihak pekerja, karena ia menjadi salah satu pemilik usaha tersebut.
As discussed above, hoarding is a process which keeps money and wealth outside the production cycle; instead of investing the money, the hoarder will stack it up and deprives the economy form investment opportunity. The prohibition of hoarding automatically calls for investment of the accumulated wealth, especially when the amount of wealth is excessively large. Since wealth is not allowed to grow through usury, then the only means of growing the accumulated wealth is to keep it in the production cycle. One of the mechanisms introduced by Islam is a form of partnership called “Mudharabah.” Mudharabah is a form of company in Islam where one partner provides wealth and the second partner provides labor. The wealth partner(s) can be one or more individuals. The labor partner can also be one or more individuals. The wealth provider is typically someone who has more wealth than he can spend and does not have sufficient time or skills to invest his money. The labor partner is typically someone who has the time and skills but does not have enough wealth to invest and produce. The Mudharabah partnership brings both parties to the market such that the wealth is invested rather than hoarded, and the labor, skills, and knowledge are utilized. Unlike the employment of labor and skills, the Mudharabah partnership exploits the maximum energy of the labor partner, since he becomes one of the owners of the company.