2.3 Kebangkitan dan Kemunduran Islam
2.3 The Rise and Decline of Islam
Perluasan Islam
The Expansion of Islam
Misi Islam yang dimulai di Mekah dan berkembang pesat di Madinah telah memiliki segala yang dibutuhkan untuk tumbuh menjadi misi global. Al-Qur'an secara tegas menyatakan bahwa Muhammad ﷺ adalah utusan bukan hanya bagi bangsa Arab, melainkan bagi seluruh umat manusia.28 Al-Qur'an juga menyatakan bahwa salah satu tujuan misi ini adalah untuk mengambil alih agama-agama dan sistem-sistem lain. Pada dasarnya, misi ini meletakkan fondasi bagi penyebaran Islam dan perluasan negaranya. Memang, pada saat Nabi ﷺ wafat, pasukan negara Islam telah berada di perbatasan Kekaisaran Romawi dan Kekaisaran Persia.
The mission of Islam which began in Mecca and flourished in Medina had all what it takes to grow into a global one. The Quran explicitly stated that Mohammad was a messenger not only for the Arabs but for all mankind.28 It also stated that one of the objectives of this mission is to take over other religions and systems. In essence it laid down the foundation for the spread of Islam and the expansion of its state. Indeed, the moment the Prophet (PBUH) departed this world, the armies of the Islamic state were on the borders of both the Roman and the Persian empires.
Kurang dari seratus tahun setelah berdirinya negara Islam di Madinah, Islam telah menyebar dari Spanyol (Andalusia) hingga ke Sumatra. Kapal-kapal kaum Muslimin menguasai Laut Tengah dan Samudra Hindia. Selama masa ekspansi tersebut, perlawanan yang muncul dari pasukan Romawi Bizantium maupun Persia sangat sedikit. Kedua kekaisaran itu telah menderita kekacauan internal, korupsi, dan merosotnya moral. Islam memberikan kepada bangsa-bangsa yang baru ditaklukkan sebuah agama dengan akidah yang rasional dan sederhana, serta sebuah sistem yang ditandai dengan keadilan dan kesetaraan. Banyak orang lebih menyukai tauhid dan mendapati trinitas Bizantium serta dualisme Persia sebagai sesuatu yang tidak menyenangkan. Islam lebih sesuai dengan selera mereka, dan mereka tidak hanya memeluk Islam, tetapi juga membantu menyebarkannya lebih jauh.
Less than one hundred years after the creation of the Islamic state in Medina, Islam had spread from Spain (Andalusia) to Sumatra. The Muslim ships dominated the Mediterranean Sea and the India Ocean. During its expansion, very little resistance came from either the Roman Byzantine or the Persian troops. Both empires have suffered from internal chaos, corruption, and decline of morale. Islam provided to the newly conquered nations a religion with rational and simple creed as well as a system characterized with justice and fairness. Many people favored monotheism and found the Byzantine trinity and Persian dualism distasteful. Islam was more to their liking, and they not only converted to Islam, but helped to spread it further.
Islam menghapus sebagian besar beban keuangan dan pajak yang dibebankan kepada rakyat di negeri-negeri yang ditaklukkan. Islam menghapus batas-batas antarbangsa dan memperlakukan semua bangsa dan kaum dengan standar yang sama. Tidak ada supremasi nasional maupun etnis. Kaum Muslimin mengamalkan dengan sepenuhnya prinsip yang dinyatakan oleh Al-Qur'an: “Kehormatan diukur dengan ketakwaan, bukan dengan identitas kebangsaan.”29 Lynn Nylson dalam Medieval History30 mengatakan bahwa “Kaum Muslimin mempraktikkan toleransi beragama, dan doktrin sosial serta ekonomi Islam jauh lebih manusiawi dibandingkan doktrin bangsa-bangsa lain pada masa itu.” Ia menyimpulkan bahwa Al-Qur'an memberikan kepada bangsa-bangsa Kekaisaran Romawi dan Persia seperangkat hukum dan nilai bersama.
Islam removed much of the financial burden and taxation which was imposed upon the people of the conqured lands. It removed the boundaries between nations and treated all nations and peoples by the same standard. There was no national or ethnic supremacy. The Muslims practiced to the fullest extent the principle declared by the Quran: “Honor is measured by piety rather than by national identity.”29 Lynn Nylson in Medieval History,30 says that “Muslims practiced religious toleration, and the social and economic doctrines of Islam were far more humane than those of the other peoples of the time.” She concludes that the Quran gave the peoples of the Roman and Persian empires a common set of laws and values.
Seiring dengan tersebarnya Islam dan meluasnya wilayah negaranya, lahirlah sebuah peradaban baru. Peradaban ini menerjemahkan model teoretis yang telah disusun selama kurun waktu yang panjang ke dalam bentuk praktis. Ia mampu mengubah bangsa Arab yang semula pengembara dan prajurit menjadi kelompok masyarakat yang beradab, yang mampu mengurus urusan orang lain semata-mata demi keridhaan Allah SWT. Peradaban ini juga menciptakan citra baru tentang para penguasa negeri: tidak pernah berada di atas hukum maupun di atas rakyat. Diriwayatkan bahwa ketika utusan raja Persia datang ke Madinah untuk mencari Khalifah Umar bin Al-Khattab, ia terkejut mendapati sang khalifah tengah tertidur di bawah sebuah pohon. Ia tidak menemukan istana seperti milik rajanya sendiri, ataupun pengawal seperti yang biasa ia lihat. Komentarnya dengan indah menggambarkan sifat-sifat para pemimpin peradaban baru itu: “Engkau memerintah dengan adil, maka engkau pun dapat beristirahat dengan tenang.”31
Together with the spread of Islam and the expansion of its state, a new civilization emerged. This civilization translated the theoretical model which was constructed over an extended period of time into a practical one. It was able to transform nomad warrior Arabs into a civilized group of people capable of looking after the affairs of others in return only for the pleasure of the Almighty Allah. The civilization created a new imagery of the rulers of the land: never above the law or above the people. It is reported that when an envoy of the Persian king came to Medina looking for the caliph Omar Bin Al-Khattab, he was astonished to find him lying asleep under a tree. He did not find a palace like that of his own king or guards like those he was used to. His comments elegantly characterized the traits of the leaders of the new civilization: “Rule with justice and rest with a sense of security.”31
Perluasan Islam yang cepat dan lancar didokumentasikan dalam buku World Civilization: The Global Experience, 32 yang di dalamnya para penulis menyatakan,
The rapid and smooth expansion of Islam was documented in the book World Civilization: The Global Experience, 32 in which the authors state,
Pada abad ketujuh M, para pengikut Muhammad ﷺ dari Semenanjung Arab bergerak luas untuk membangun peradaban global pertama.
In the seventh century C.E. the Arab followers of Muhammad surged from the Arabian Peninsula to create the first global civilization.
Mereka dengan cepat menaklukkan sebuah kekaisaran yang memadukan unsur-unsur peradaban klasik Yunani, Mesir, dan Persia. Para pedagang, sufi, dan
They quickly conquered an empire incorporating elements of the classical civilizations of Greece, Egypt, and Persia. Islamic merchants, mystics,
dan para pejuang melanjutkan ekspansinya di Eropa, Asia, dan Afrika. Proses ini membuka jalur pertukaran di antara pusat-pusat peradaban dan membentuk peradaban yang benar-benar global.
and warriors continued its expansion in Europe, Asia, and Africa. The process provided links for exchange among civilized centers and forged a truly global civilization.
Sebagai seorang teknolog, saya merasa paling tertarik dengan pandangan mantan CEO Hewlett Packard (HP) dalam sebuah pidato yang disampaikan pada konferensi bertema "Teknologi, Bisnis dan Cara Hidup Kita: Apa Selanjutnya."33 Ia menyatakan bahwa peradaban Islam, yang mendominasi dunia selama lebih dari delapan ratus tahun, adalah peradaban yang didorong oleh inovasi. Militer Islam memungkinkan adanya tingkat perdamaian dan kemakmuran yang "belum pernah dikenal." Sebagai pengakuan atas kontribusi peradaban Islam, ia menyebutkan bahwa teknologi masa kini "tidak akan ada tanpa kontribusi para matematikawan Arab." Di bidang filsafat, para filsuf Muslim seperti Rumi "menantang gagasan kita tentang diri dan kebenaran." Dalam ranah toleransi dan tata kehidupan sipil, para pemimpin seperti Sulaiman "memberikan sumbangan bagi gagasan kita tentang toleransi dan kepemimpinan sipil." Yang membuat pengamatan Fiorina berbeda dan unik adalah bahwa semua itu disampaikan dua minggu setelah serangan terorisme 9/11, ketika Islam dipandang secara tidak adil sebagai identik dengan terorisme dan perilaku biadab.
Being a technologist myself, I found most intriguing the comments of former CEO of Hewlett Packard (HP) in a speech delivered to a conference held under the theme “Technology, Business and Our Way of Life: What Is Next.”33 She noted that the Islamic civilization which dominated the world for more than eight hundred years was one driven by invention. The Islamic military allowed a degree of peace and prosperity that “had never been known.” In recognition of the Islamic civilization contribution, she notes that today’s technology “would not exist without the contributions of Arab mathematicians.” On the philosophical front, Muslim philosophers like Rumi “challenged our notions of self and truth.” In the domain of tolerance and civic code, leaders like Suleiman “contributed to our notions of tolerance and civic leadership.” What makes Fiorina’s observations distinct and unique is that they came two weeks after the 9/11 acts of terrorism which rendered Islam unjustly scrutinized for notions of terrorism and savage behavior.
Dari segi ekonomi, peradaban Islam ditandai dengan kemakmuran di tingkat masyarakat dan pengentasan kemiskinan di tingkat individu. Ira Marvin Lapidus mencatat dalam bukunya The History of Islamic Society bahwa peradaban di Afrika Utara dan Spanyol ditopang oleh "kemakmuran ekonomi yang luar biasa."34 Sejarawan seperti Ibn Katsir dan Al-Tabari melaporkan bahwa dalam enam puluh tahun pertama sejak munculnya, Islam berhasil menghapus kemiskinan di segala tingkatan. Lembaga amal utama dalam Islam, yaitu Zakat, mengalami kelebihan dana yang positif ketika para penerima zakat hampir menghilang karena kemakmuran dan stabilitas keuangan.
On the economic side, the Islamic civilization was characterized by prosperity at the societal level and poverty elimination at the individual level. Ira Marvin Lapidus notes in her book The History of Islamic Society that the civilization in North Africa and Spain was fostered by “extraordinary economic prosperity.”34 Historians like Ibn Katheer and Al-Tabari report that within the first sixty years of its rise, Islam managed to remove poverty at all levels. The main charity institution in Islam, Zakah, experienced a positive overflow of money when recipients of this form of charity virtually disappeared due to prosperity and financial stability.
Para sejarawan, politikus, penulis, dan kritikus sepakat bahwa Islam menyebar dan berkembang dengan kecepatan yang menakjubkan. Mereka menggambarkan berbagai aspek peradaban ini, dan sebagian dari mereka telah memberikan penjelasan atas fenomena tersebut. Noah Feldman dalam bukunya The Fall and the Rise of Islamic State mengaitkan kebangkitan dan penyebaran negara Islam pertama dengan penerapan Syari'ah (kode hukum Islam) yang dipadukan dengan mekanisme saling kontrol (check-and-balance) yang dijaga oleh para ulama yang mengaku-aku sebagai ulama. Sejarawan Prancis Lamartine mengaitkan fenomena tersebut dengan momentum 35
Historians, politicians, writers, and critiques agree that Islam spread and expanded at a breathtaking speed. They describe different aspects of the civilization and some have provided some sort of explanation for that phenomenon. Noah Feldman in his book The Fall and the Rise of Islamic State attributed the rise and spread of the first Islamic state to the implementation of the Shari’ah (the Islamic legal code) coupled with a check-and-balance mechanism maintained by self-proclaimed scholars. French historian Lamartine attributed the phenomenon to a momentum 35
dihasilkan oleh karakter luar biasa dari Nabi Muhammad ﷺ. Pengamatan serupa juga dibuat oleh Sir Bernard Shaw.
generated by the extraordinary character of Prophet Mohammad (PBUH). Similar observations were made by Sir Bernard Shaw.
Memang benar bahwa kepribadian dan akhlak Muhammad ﷺ memberi pengaruh besar terhadap munculnya dan tersebarnya Islam. Namun, agar pengaruh itu bertahan selama berabad-abad setelahnya, diperlukan pembahasan yang lebih mendalam. Demikian pula, penerapan hukum-hukum Islam dalam bentuk syariah berperan penting bagi keberlangsungan negara dan peradaban Islam. Namun, agar syariah tetap relevan dalam kurun waktu yang sedemikian panjang, diperlukan analisis yang lebih cermat.
It is true that the personality and character of Mohammad had a great impact on the rise and spread of Islam. But for that impact to last many centuries ahead requires more elaborate discussion. Similarly, the implementation of the rules of Islam in the form of Shari’ah was instrumental to the sustainability of the Islamic state and civilization. But for that Shari’ah to remain relevant for such a long period of time requires more analysis.
Kepemimpinan dan metodologi yang diberikan oleh Nabi Muhammad ﷺ tetap relevan dan berpengaruh karena satu alasan sederhana. Muhammad ﷺ dipandang oleh kaum Muslimin sebagai seorang yang menerima wahyu dari Allah. Keyakinan kepada Muhammad ﷺ sebagai utusan Allah sama kedudukannya dengan keyakinan kepada Allah sebagai Tuhan. Maka ketika kaum Muslimin mulai mendokumentasikan kehidupan Muhammad ﷺ, mereka menyadari bahwa mereka sedang menyusun sumber wahyu lain selain Al-Qur'an. Bukanlah suatu kebetulan bahwa kaum Muslimin awal merumuskan sebuah metodologi yang sepenuhnya baru untuk menghimpun perkataan, perbuatan, dan perilaku Nabi ﷺ.
The leadership and methodology provided by Prophet Mohammad remained relevant and influential for one simple reason. Mohammad was perceived by Muslims as one who receives revelation from Allah. The belief in Mohammad as a messenger from Allah was tantamount to the belief in Allah as a god. So when the Muslims set out to document Mohammad’s life, they knew that they were compiling another source for the revelation in addition to the Quran. It is not a coincidence that early Muslims formulated a whole new methodology for compiling the statements, the actions, and behavior of the Prophet (PBUH).
Para ulama Muslim menciptakan apa yang pada dasarnya merupakan basis data pengetahuan pengenalan (profil) yang berisi kumpulan segala rincian yang mungkin tentang setiap orang yang pernah bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan Nabi ﷺ. Hal ini dianggap perlu untuk memastikan keabsahan setiap riwayat yang disandarkan kepada Nabi ﷺ. Dalam prosesnya, para ulama seperti Bukhari, Muslim, Nasa'i, Tirmidzi, dan Abu Dawud berhasil menyaring ribuan riwayat yang secara keliru disandarkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Bagi kaum Muslimin, kehidupan dan ajaran Nabi Muhammad ﷺ merupakan bagian dari akidah. Al-Qur'an menegaskan fakta ini di beberapa tempat. Di satu tempat, Al-Qur'an menghubungkan secara langsung antara mencintai Allah dan mengikuti Muhammad ﷺ.{36} Di tempat lain, Al-Qur'an memerintahkan kaum Muslimin untuk mengambil dan menerima segala yang diberikan oleh Rasulullah ﷺ kepada mereka.37
Muslim scholars invented what amounts to a profiling knowledge database in which they collected all possible details about each and every one who has been in direct or indirect contact with the Prophet. This was deemed necessary to authenticate any piece that was attributed to the Prophet. In the process, the Muslim scholars like Bukhari, Muslim, Nisa’i, Tirmidhi, and Abu Dawoud managed to filter out thousands of references falsely attributed to Prophet Mohammad (PBUH). To the Muslims, the life and products of Prophet Mohammad were part of the creed. The Quran confirmed this fact in several places. In one location, it made a direct link between loving Allah and following Mohammad.36 In another place, the Quran asked the Muslims to take and accept everything that the Messenger of Allah provided to them.37
Dalam mengupayakan tersebarnya dakwahnya, Nabi Muhammad ﷺ menetapkan strategi, taktik, dan rencana yang nyata dan praktis. Beliau tidak pernah bergantung pada kekuatan takhayul atau gaib dalam merancang maupun melaksanakan rencana-rencananya. Ketika beliau menyampaikan bahwa kemenangan pada akhirnya datang dari Allah (SWT), beliau tetap menegaskan bahwa segala persiapan dan kewaspadaan harus dilakukan oleh manusia. Dengan kata lain, beliau menjelaskan bahwa keberhasilan atau kegagalan dakwah bergantung pada tingkat komitmen, pengabdian, dan pengorbanan orang-orang yang memikul dakwah tersebut. Fakta bahwa gagasan, konsep, aturan, dan nilai-nilai itu adil, wajar, dan luhur saja tidaklah cukup agar pesan Islam dapat tegak dan berkembang. Keberadaan sekelompok orang yang meyakini gagasan dan sistemnya sama pentingnya dengan kebenaran gagasan itu sendiri.
In pursuing the prevalence of his mission, Prophet Mohammad assumed strategies, tactics, and plans which are both tangible and practical. He never relied on superstitious or supernatural forces in sketching or implementing the plans. At the time when he preached that victory is ultimately provided by god, he insisted that all preparations and precautions need to be carried out by the people. In other words, he made it clear that the success or failure of the mission depends on the degree of commitment, devotion, and sacrifice of the people who carry the mission. The fact that the ideas, concepts, rules, regulations, and values are just, fair, and supreme do not suffice for the message of Islam to rise and prosper. The existence of a group of people who believe in the ideas and its systems is as essential as the correctness of the ideas themselves.
Al-Qur'an dengan cermat membedakan antara pribadi Nabi dan wahyu ilahi. Penekanannya ada pada wahyu ilahi. Di banyak tempat, Al-Qur'an memperingatkan Nabi sendiri agar menjaga ketaatan yang ketat terhadap tuntunan yang diwahyukan.38 Dalam Surah Al-Ma'idah (surat 5, ayat 49), Al-Qur'an memberikan batasan berikut: {"Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah terhadap mereka, jangan sampai mereka memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu."} Intinya, akidah Islam tidak menyisakan keraguan bahwa Nabi ﷺ hanyalah manusia yang menerima wahyu dari Allah, dan bahwa kaum Muslimin hanya dianggap beribadah kepada Tuhan ketika mereka mengikuti Rasulullah ﷺ. Selama akidah ini tetap hidup dalam pikiran dan hati orang-orang beriman, pengaruh Nabi Muhammad ﷺ pun tetap hidup dan aktif.
The Quran carefully drew the line between the personality of the Prophet and the divine revelation. The emphasis was on the divine revelation. In numerous locations, the Quran warned the Prophet himself to keep a strict observation of the revealed code.38 In Surah Al-Maidah (chapter 5, verse 49), the Quran makes the following restriction “And so judge ( O Muhammad) among them by what Allah has revealed and follow not their vain desires, but beware of them lest they turn you far away from some of that which Allah has sent down to you.” The point is that the Islamic creed left no doubt that the Prophet was but a man who receives revelation from Allah, and that the Muslims will only be worshiping god when they follow the Messenger. Then as long as the creed remains alive in the minds and hearts of the believers, the impact of Prophet Mohammad remains alive and active.
Demikian pula, ketika Al-Qur'an menetapkan kaidah tentang tata perilaku, hal itu dilakukan bersamaan dengan akidah itu sendiri. Al-Qur'an tidak sekadar meminta orang-orang beriman untuk melakukan perbuatan baik atau menahan diri dari perbuatan buruk. Sebaliknya, Al-Qur'an menekankan keterkaitan antara perbuatan dan sumber ilahi yang berada di balik perintah tersebut. Misalnya, ketika Al-Qur'an menetapkan aturan tentang larangan minuman keras, aturan itu dibingkai dalam rangkaian nilai-nilai luhur lainnya. Dalam Surah Al-Ma'idah (surat 5, ayat 90) disebutkan: {"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (minuman) khamar, judi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."} Perhatikan bahwa ayat ini dimulai dengan seruan "Wahai orang-orang yang beriman!", yang mengingatkan para pendengarnya akan keimanan mereka, dan hal ini penting bagi kepatuhan mereka terhadap perintah tersebut. Kemudian ayat ini mengaitkan perbuatan yang dilarang, misalnya minuman keras, dengan perbuatan setan. Ketika ayat ini turun, kaum Muslimin menumpahkan seluruh khamar yang sebelumnya mereka simpan, sehingga jalan-jalan di Madinah dialiri khamar.
By the same token, when the Quran revealed code of conduct, it did so in conjunction with the creed itself. The Quran did not simply ask the believers to do a good deed or to refrain from doing an evil deed. Rather it emphasized the link between the action and the divine source that stands behind the command of the action. For example, when the Quran revealed a rule regarding the prohibition of alcoholic drink, it wrapped the rule within a set of other supreme values. In Surah Al-Maidah (chapter 5, verse 90) it says, “O you who believe! Intoxicants (all kinds of alcoholic drinks), and gambling, and Al-Ansâb, and Al-Azlâm (forms of lottery) are an abomination of Shaitân’s (Satan) handiwork. So avoid (strictly all) that (abomination) in order that you may be successful.” Note how the verse begins with an address “O you who believe!” reminding the audience of their belief, which is important for their compliance with the command. Then it links the prohibited acts, e.g., alcoholic drinks, to the acts of the devil (Shaitan). When this verse was revealed, the Muslims dumped all the wine they had previously stored to the extent that the streets of Medina were flooded with wine.
Ketika Al-Qur'an meminta orang-orang beriman untuk memberikan harta kepada mereka yang membutuhkan, hal itu dilakukan dengan gaya yang mendorong kemurahan hati dan kedermawanan. Dalam Surah Al-Baqarah (surat 2, ayat 245), Al-Qur'an memotivasi orang-orang beriman untuk meminjamkan harta mereka kepada sesama manusia, dengan mengatakan bahwa perbuatan itu setara dengan memberikan pinjaman kepada Allah.39 Di tempat lain, Al-Qur'an menegaskan kembali bahwa Allah meminta orang-orang beriman untuk membelanjakan harta yang telah Allah berikan kepada mereka. Gagasan ini paling jelas dalam Surah Al-Hadid (surat 57, ayat 7), yang berbunyi, "Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan infakkanlah sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah), mereka memperoleh pahala yang besar." Gaya ini konsisten di seluruh Al-Qur'an, baik aturan tersebut berkaitan dengan harta, perdagangan, kebiasaan makan, pernikahan, perceraian, perang, perdamaian, hubungan keluarga, akhlak, etika, maupun persoalan lainnya.
When the Quran requested of the believers to give money to those who are in need, it did so in a style conducive to generosity and munificence. In Surah Al-Baqara (chapter 2, verse 245), the Quran motivates the believers to lend their money to their fellow men saying that this act is equivalent to giving Allah a loan.39 In other places it repeats the fact that Allah requests the believers to expend the wealth that has been provided to them by Allah. This notion is most clear in Surah Al-Hadeed (chapter 29, verse 7), which states, “Believe in Allah and His Messenger and spend of that whereof He has made you trustees. And such of you as believe and spend (in Allah’s Way), theirs will be a great reward.” This style is consistent throughout the Quran, whether the rules are related to wealth, trade, food habits, marriage, divorce, war, peace, family relations, morals, ethics, or any other issue.
Yang dimaksud adalah bahwa Islam sangat menekankan kedaulatan tertinggi bagi Allah sang Pencipta, bukan bagi hukum dan peraturan yang berasal dari-Nya. Ketaatan pada hukum dan tata perilaku pada akhirnya menjadi bukti kesungguhan keyakinan seseorang terhadap akidah Islam. Dalam Surah An-Nisa' (surat 4, ayat 65), Al-Qur'an menegaskan kesimpulan ini: "Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (wahai Muhammad ﷺ) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerimanya dengan sepenuh penyerahan diri." Hal ini membawa kita kembali pada fakta bahwa Nabi Muhammad ﷺ menghabiskan lebih dari 65% usianya sebagai nabi untuk membangun dan memperkuat akidah sebagai landasan iman dan ideologi.
The point is that Islam was very keen about maintaining the ultimate sovereignty to Allah the creator rather than to the laws and regulations that come from him. The adherence to the laws and code of conduct is eventually a proof for the sincerity of one’s belief in the creed of Islam. In Surah Al-Nisa’a (chapter 4, verse 65), the Quran confirms this conclusion: “But no, by your Lord, they can have no Faith, until they make you (O Muhammad) rule in all disputes between them, and find in themselves no resistance against your decisions, and accept (them) with full submission.” This brings back into play the fact that Prophet Mohammad spent more than 65% of his life span as a prophet building and strengthening the creed as a foundation of faith and the ideology.
Penyebaran Islam, perluasan negara Islam, dan dominasi peradabannya merupakan konsekuensi alami dari kepatuhan dan pengabdian umat Islam secara umum (umat Muslim) terhadap landasan intelektual agama. Apa yang diamati dan dianalisis Noah Feldman melalui penelitiannya adalah perwujudan dari kepatuhan terhadap akidah ini melalui penerapan Syari'ah. Peran para ulama hanyalah menjaga keterkaitan antara kode Syari'ah itu sendiri dan sumbernya, yaitu Allah Yang Mahatinggi. Ketika orang-orang meminta pendapat Islam tentang suatu persoalan, para ulama tidak sekadar memberikan pendapat Islam yang abstrak mengenai persoalan tersebut (misalnya boleh, wajib, sunnah, haram, atau makruh). Sebaliknya, mereka akan menurunkan hukum dari nas-nas tertentu dalam Al-Qur'an atau Sunnah (ucapan dan perbuatan Nabi ﷺ). Mereka menyampaikan hukum itu bersama dalil-dalil yang digunakan untuk menetapkannya. Dengan cara ini, mereka menjaga hubungan audiens dengan wahyu ilahi, yang memberi kekuatan pada hukum tersebut, serta memberi audiens alasan untuk mematuhi hukum itu.
The spread of Islam, the expansion of the Islamic state, and the dominance of its civilization were a natural consequence of the adherence and devotion of the Muslim community at large (the Muslim Ummah) to the intellectual foundations of the faith. What Noah Feldman observed through his research and analysis is the manifestation of this observance to the creed through the implementation of the Shari’ah. The role of the scholars was merely to sustain the links between the code of Shari’ah itself and the source of the code, i.e., Allah the supreme. When people requested an Islamic opinion on any issue, the scholars (ulama) did not simply provide an abstract Islamic opinion on the particular issue (e.g., allowed, obligated, recommended, banned, or discouraged). Rather, they would derive the rule from given texts in the Quran or the Sunnah (Prophet’s statements and acts). They would pass on the rule together with the evidences used to derive that rule. This way, they kept the audience connected to the divine revelation which gives power to the rule and provides the audience with the reason to adhere to the rule.
Praktik ini didokumentasikan secara menyeluruh dalam literatur para ulama terkemuka yang menjadi pusat berkembangnya mazhab-mazhab utama. Kitab-kitab masyhur dari para ulama besar, Abu Hanifah, Ja'far, Al-Syafi'i, Ahmad bin Hanbal, dan Malik bin Anas, memberikan bukti yang sangat jelas akan hal ini. Di dalam setiap mazhab, ratusan kitab disusun. Setiap kitab tersebut memuat kumpulan hukum beserta seluruh nash yang relevan dari Al-Qur'an dan Sunnah, serta logika yang digunakan untuk menarik hukum-hukum tersebut dari nash-nash itu.
This practice was thoroughly documented in the literature of the prominent scholars around whom the main schools of thought were organized. The famous books of the major scholars Abu Hanifah, Ja’afar, Al-Shafi’i, Ahmad Bin Hanbal, and Malik Bin Anas provide an outstanding proof to this effect. Within each school hundreds of books were composed. Each and every one of these books provides a collection of rules with all relevant texts from the Quran and Sunnah and the logic used to derive the rules from these texts.
Kemunduran Islam
The Decline of Islam
Negara khilafah yang didirikan oleh Nabi Muhammad ﷺ pada tahun 623 berhenti sepenuhnya pada tanggal 3 Maret 1924. Setelah tiga belas abad pertumbuhan, perluasan, dan dominasi, Islam kehilangan wadah yang bertanggung jawab atas perwujudannya dalam kehidupan ekonomi, politik, dan sosial masyarakat. Keputusan untuk menghapus negara khilafah diambil oleh Majelis Nasional di Istanbul di bawah arahan Mustafa Kemal Atatürk. Berakhirnya negara tersebut bukanlah awal dari kemunduran; sebaliknya, itu adalah hasil dari proses kemunduran panjang yang telah dimulai jauh lebih awal dalam sejarah.
The state of khilafah established by Prophet Mohammad in the year 623 came to a complete halt on March 3, 1924. After thirteen hundred years of growth, expansion, and dominance, Islam lost the instrument responsible for its realization in the economic, political, and social lives of people. The decision to abolish the state of khilafah was taken by the National Assembly in Istanbul under the direction of Mustafa Kemal Atatürk. The termination of the state was not the beginning of the decline; in fact it was a result of a long process of decline which began at a much earlier stage in history.
Noah Feldman, dalam bukunya The Fall and Rise of the Islamic State, menisbatkan kemunduran itu pada berkurangnya peran para ulama dalam menjaga pengawasan terhadap kewajiban para penguasa untuk menerapkan Syariah Islam. Proses ini dimulai lebih dari seratus tahun sebelum keruntuhan akhir terjadi. Tidak diragukan bahwa peran ulama sangat penting bagi keberlangsungan Syariah. Namun, peran mereka adalah terus menghidupkan kembali semangat akidah dalam benak dan hati rakyat maupun para penguasa. Ketika aturan-aturan negara dihimpun dan dikodifikasi dalam sebuah kitab bernama Majallah, aturan-aturan itu disajikan sebagai kaidah-kaidah abstrak yang telah tercabut dari sumber ilahi yang pada mulanya memberinya kekuatan. Aturan-aturan tersebut memang diturunkan dengan benar dari sumber-sumber Islam. Tidak seorang pun dapat mempersoalkan keabsahannya dari sudut pandang Islam. Namun karena terpisahnya aturan-aturan Syariah dari kode ilahi yang berada di balik aturan tersebut, masyarakat hampir kehilangan keterkaitan akidah mereka dengan urusan kehidupan sehari-hari, kecuali mungkin dalam ritual harian. Ketika keputusan untuk menghapuskan khilafah diambil pada tahun 1924, masyarakat umum tidak merasa bahwa landasan Islam mereka dan fondasi iman mereka sedang dicabut.
Noah Feldman, in his book The Fall and Rise of the Islamic State, attributes the decline to the diminishing role of the scholars in maintaining a check against the rulers’ obligations to implement the Shari’ah of Islam. This process began more than one hundred years before the final collapse took place. There is no doubt that the role of the scholars is instrumental to the sustainability of the Shari’ah. Their role, however, is to continuously rejuvenate the energy of the creed in the minds and hearts of the people and the rulers alike. When the rules of the state were compiled and coded in a book called the Majillah, they were given as abstract rules stripped off the divine source that gave them power in the first place. The rules were correctly derived from Islamic sources. No one could argue against their legitimacy from an Islamic perspective. Due to the separation between the rules of the Shari’ah and the divine code behind these rules, the public almost lost the connection of their creed to their daily life affairs, except maybe for the daily rituals. When the decision to abort the khilafah came in 1924, the general public did not feel that the base of their Islam and the foundation of their faith were being uprooted.
Kebangkitan Kedua Islam
The Second Rise of Islam
Perlu segera dinyatakan bahwa kemunduran Islam dan lenyapnya negara serta peradabannya dari dunia bukanlah disebabkan oleh kekurangan dan cacat internal pada fondasi Islam, sebagaimana halnya yang terjadi pada sosialisme dan kapitalisme. Sebaliknya, justru penyimpangan dari fondasi Islamlah yang menyebabkan kemunduran, bukan kepatuhan terhadap prinsip-prinsipnya. Ketaatan yang teliti terhadap wahyu ilahi serta kepatuhan yang ketat terhadap perintah dan aturannya telah menyebabkan dan memudahkan kebangkitan pertama, perluasan, dan penyebaran Islam, negara dan peradabannya. Sebab dan alasan yang sama itulah yang mendorong kebangkitan kedua saat ini.
It should be immediately stated that the decline of Islam and the removal of its state and civilization from the world was not due to internal faults and defects in the foundation of Islam as was the case with socialism and capitalism. On the contrary, it was the departure from the foundation of Islam which led to the decline rather than the compliance with its principles. The close observance of the divine revelation and the strict compliance of its ordinance and rules caused and facilitated the first rise, expansion, and spread of Islam, its state and civilization. It is the same cause and reason that is driving the second rise today.
Dapat dikatakan bahwa bangkitnya Islam dewasa ini disebabkan oleh kebutuhan sekaligus oleh perintah dan kewajiban. Sejak runtuhnya negara Islam dan dihapuskannya Syari'ah, kaum Muslim di negeri-negeri yang mayoritas penduduknya Muslim mengalami sebagian dari kondisi terburuk yang pernah ada. Distribusi geopolitik negeri-negeri Muslim menunjukkan ketimpangan dan ketidakteraturan yang besar. Hal ini tampak dari komposisi negara-negara kecil dengan jumlah penduduk kurang dari setengah juta jiwa namun memiliki kekayaan yang sangat besar, serta negara-negara sangat besar dengan lebih dari seratus juta penduduk yang sangat miskin. Kuwait, misalnya, memiliki kurang dari satu juta warga negara Kuwait dengan PDB lebih dari 140 miliar dolar AS. Mesir, sebaliknya, memiliki jumlah penduduk lebih dari delapan puluh empat juta jiwa dan PDB sebesar 165 miliar dolar AS. Kesenjangan kekayaan yang besar ini menciptakan kondisi yang tak tertanggungkan, yang mendorong seruan serius untuk mengintegrasikan negeri-negeri Muslim dan menyatukan kaum Muslim di bawah satu negara. Pada mulanya, seruan penyatuan ini didorong oleh pan-nasionalisme Arab. Setelah beberapa kemunduran yang dialami para nasionalis Arab, seruan untuk mengintegrasikan negeri dan negara-negara Arab kemudian dilanjutkan oleh para penyeru Islam.43
It can be argued the rise of Islam today is caused by necessity as well as ordinance and obligation. Since the collapse of the Islamic state and the removal of the Shari’ah, the Muslims in Muslim-majority countries have experienced some of the worst conditions ever. The geopolitical distribution of the Muslim lands shows a great disparity and irregularity. This is evident in the composition of small states with less than a half million population but with extremely large wealth and very large states with more than one hundred million extremely poor people. Kuwait, for example, has less than one million Kuwaiti nationals with more than $140 billion GDP. Egypt, on the other hand, has a population of more than eighty-four millions and a GDP of $165 billion. This huge disparity in wealth created unbearable conditions which have promoted serious calls for the integration of Muslim lands and the unification of Muslims under one state. Initially, the unification calls were prompted by Arab pan nationalism.42 After several setbacks experienced by Arab nationalists, the call for the integration of Arab lands and states was carried forward by Islamic advocates.43

Indeks Persepsi Korupsi (CPI) mengukur "penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi."44 Kecuali empat negara, negara-negara Arab dan Muslim memperoleh skor kurang dari 5 pada skala 1 hingga 10, yang menunjukkan tingkat korupsi yang tinggi. Dari 37,5% negara di seluruh dunia yang memperoleh skor kurang dari atau sama dengan 3, semuanya adalah negara Arab atau Muslim. Kondisi korupsi telah memengaruhi seluruh aspek kehidupan di negara-negara ini dan menjadi pendorong utama perubahan rezim dan sistem.
The corruption perception index (CPI) measures the “abuse of entrusted power for private gain.”44 Except for four states, the Arab and Muslim states scored less than 5 on a scale from 1 to 10, indicating a high level of corruption. The 37.5% of the states worldwide which had score less than or equal to 3 are either Arab or Muslim states. Corruption conditions have impacted all aspects of life in these countries and have become a driving force for regime and system changes.
Sebelum kemunduran, sekolah dan universitas Islam di Andalusia, Baghdad, dan Kairo menempati peringkat teratas di dunia dan menjadi sumber ilmu pengetahuan serta pencerahan. Sejarawan Inggris Sir John Davenport melaporkan sebuah surat yang dikirim oleh Raja George II dari Inggris kepada khalifah di Andalusia, yang meminta agar sebuah delegasi dari Inggris diterima untuk belajar di universitas-universitas Islam.45 Sejak kemunduran peradaban Islam, universitas-universitas di dunia Islam tertinggal. Gambar 30 memperlihatkan peringkat universitas di seluruh dunia. Hanya ada satu universitas Arab di antara 200 universitas terbaik dunia, dua di antara 500 universitas terbaik, dan hanya empat di antara 1.000 universitas terbaik. Berdasarkan papan skor pendidikan tinggi yang dihitung, seluruh negara Muslim dan Arab tertinggal dalam skor pendidikan tingginya, dengan Arab Saudi, negara kaya minyak, memimpin dengan skor 38%! Dalam lingkup dunia Islam yang lebih luas, Turki memiliki satu universitas di antara 500 besar, dan Iran memiliki satu di antara 1.000 sekolah terbaik dunia. Mengingat angka-angka yang memprihatinkan dan mengecilkan hati dalam pendidikan tinggi ini, wajar jika kita memperkirakan adanya kemunduran yang sejalan di sektor industri sebagaimana telah dibahas sebelumnya.
Before the decline, Islamic schools and universities in Andalusia, Baghdad, and Cairo ranked top in the world and were the source of knowledge and enlightenment. British historian Sir John Davenport reports on a letter sent by King George II of Britain to the caliph in Andalusia asking him to enroll a delegation from England into Islamic universities.45 Since the decline of the Islamic civilizations, the universities in the Islamic world have fallen behind. Figure 30 shows the ranking of universities around the world. There is only one Arab university within the top 200 universities in the world, two among the 500 top universities, and only four among the top 1,000 universities. Based on a calculated higher education scoreboard, all Muslim and Arab countries lag behind in their higher education score with Saudi Arabia, the oil-rich country leading the score with 38%! In the wider scope of the Muslim world, Turkey has one university among the top 500 and Iran has one in the top 1,000 schools in the world. Given these devastating and demoralizing figures in higher education, it is only natural to expect a parallel decline in the industrial sector as discussed earlier.

Ini merupakan akibat dari runtuhnya total sistem geopolitik dunia Islam setelah dihapuskannya negara Islam beserta sistem-sistemnya. Kurang dari dua puluh tahun kemudian (pada 1967), negara-negara yang sama kembali mengalami kekalahan dari pasukan Israel dan kehilangan lebih banyak wilayah dalam perang tersebut. Baik di front diplomatik, politik, maupun militer, negara-negara Arab dan Muslim tidak mampu meraih keberhasilan yang layak dalam menyelesaikan konflik di Palestina. Masalah-masalah geopolitik lain pun bermunculan di Kashmir, Eritrea, Bosnia, Kosovo, dan Azerbaijan.
This was a result of total collapse of the geopolitical system of the Muslim world after the removal of the Islamic state and its systems. Less than twenty years later (in 1967), the same countries suffered another defeat by the Israeli forces and lost more land in the war. Whether it is in the diplomatic, political, or military fronts, the Arab and Muslim countries could not achieve any reasonable success in resolving the conflict in Palestine. Other geopolitical problems surged in Kashmir, Eritrea, Bosnia, Kosovo, and Azerbaijan.
Perang-perang internal antara negara-negara Muslim, meskipun ada larangan keras untuk saling berperang di antara sesama Muslim, telah menelan jutaan nyawa. Di antara yang paling dahsyat dan mengejutkan adalah perang antara Iran dan Irak, yang berlangsung hampir sepuluh tahun (1980-1989) dan menelan lebih dari satu juta korban jiwa di kedua belah pihak. Yaman, Arab Saudi, dan Mesir terlibat dalam perang saudara yang berdarah pada awal tahun 1960-an. Pakistan dan Bangladesh berperang beberapa kali sebelum Bangladesh memisahkan diri dari Pakistan. Irak menginvasi Kuwait pada tahun 1991, dan akibat perang tersebut terus berlanjut hingga Irak sendiri menjadi korban pendudukan oleh Amerika Serikat. Di sepanjang perbatasan Turki, Irak, dan Iran, perang telah berlangsung selama puluhan tahun antara warga Kurdi yang beragama Islam dengan kaum Muslim dari Turki dan Irak. Kerugian akibat kemunduran persatuan, keutuhan, dan keamanan kaum Muslimin sungguh sangat mengejutkan.
Internal wars between Muslim countries, despite the strong prohibition of fight among Muslims, have consumed millions of lives. Among the most overwhelming and shocking was the war between Iran and Iraq, which lasted for almost ten years (1980-1989) and consumed more than one million casualties on both sides. Yemen, Saudi Arabia, and Egypt fought a bloody civil war in the early 1960s. Pakistan and Bangladesh fought several wars before Bangladesh broke away from Pakistan. Iraq invaded Kuwait in 1991, and the consequences of the war ensued until Iraq itself became a victim of occupation by the USA. Along the boarders of Turkey, Iraq, and Iran, a war has been going on for decades between Muslim Kurds and Muslims from Turkey and Iraq. The toll of the decline on the unity, integrity, and security of Muslims has been more than shocking.
Model Semi-Islami
Semi-Islamic Models
Ketika Nabi Muhammad ﷺ hijrah ke Madinah pada tahun 632, beliau membangun sebuah negara Islam dan masyarakat Islam, dengan struktur, fondasi, dan pilar-pilar yang bersumber dari wahyu Ilahi yang murni. Beliau berulang kali diperingatkan dalam Al-Qur'an untuk tetap berada di jalan yang lurus sebagaimana diperintahkan oleh Tuhannya. Dalam Surah Asy-Syura (surah 42, ayat 15), Al-Qur'an mengarahkan seruan ini kepada Muhammad ﷺ: "Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu, dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka; dan katakanlah: Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah, dan aku diperintahkan untuk berlaku adil di antara kamu." Dengan perintah semacam ini, Nabi ﷺ tidak mungkin membangun negara yang bercorak nasionalistik atau bercorak kanibalistik. Beliau juga tidak mungkin membangun masyarakat yang memberikan keistimewaan khusus bagi orang Arab, orang kaya, atau kalangan elit tertentu. Satu-satunya karakter negara dan masyarakat yang beliau bangun adalah Islam. Satu-satunya kedaulatan yang ada dalam negaranya adalah kedaulatan Islam. Karakter inilah yang memberi negara awal tersebut kekuatan dan energi yang cukup untuk bertahan selama berabad-abad. Bahkan ketika benih-benih kemunduran menimpa negara itu, dibutuhkan ratusan tahun sebelum ia akhirnya runtuh.
When Prophet Mohammad (PBUH) migrated to Medina in the year 632, he built an Islamic state and an Islamic society, with a structure, foundation, and pillars derived from the pure divine revelation. He was warned time and again in the Quran to keep a straight path as ordered by his Lord. In Surah Al-Shura (chapter 42, verse 15), the Quran directs this call to Mohammad, “So unto this religion of Islam invite people; and stand firm on all that is ordained by Allah as you are commanded; and follow not their desires but say: I believe in whatsoever Book Allah has sent down, and I am commanded to do justice among you.” With this type of order, the Prophet could not have built a state with nationalistic or cannibalistic flavor. He could not have built a society with specific favors to Arabs, or rich men, or special elites. The only characteristic of the sate and the society he built was Islamic. The only sovereignty that existed in his state was that of Islam. This character gave that initial state enough power and energy to survive for nanny centuries. Even when the seeds of decline hit the state, it took hundreds of years before it collapsed.
Menarik untuk dicatat bahwa dalam salah satu nubuat Nabi Muhammad ﷺ, beliau menggambarkan tahapan-tahapan kekhalifahan Islam.
It is interesting to note that in one of the prophecies of Prophet Mohammad (PBUH) he described the stages of the Islamic reign. He 54