Saya tidak memiliki teks dalam pesan ini. Hanya ada judul "Concepts of Hizb ut-Tahrir: Page 61 – 70" tanpa isi yang perlu diterjemahkan. Silakan kirimkan teks halaman 61–70 yang ingin diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, dan saya akan menerjemahkannya sesuai ketentuan.
Concepts of Hizb ut-Tahrir: Page 61 – 70
Para pengemban da'wah tidak boleh menilai da'wah dari jumlah pengikutnya. Penilaian semacam itu sama sekali keliru dan merugikan da'wah, karena membuat para pengemban da'wah teralihkan dari memusatkan perhatian pada masyarakat menjadi memusatkan perhatian pada individu-individu. Akibatnya, da'wah akan berjalan lambat dan mungkin gagal di tempat tersebut. Hal ini disebabkan karena masyarakat tidak tersusun dari individu-individu sebagaimana yang dikira banyak orang. Sebaliknya, individu-individu merupakan bagian dari kelompok (komunitas). Yang mengikat individu-individu dalam masyarakat adalah komponen-komponen lain, seperti pemikiran, perasaan, dan sistem. Da'wah dilaksanakan untuk mengubah pemikiran, perasaan, dan sistem tersebut. Da'wah ini bersifat kolektif dan disampaikan kepada masyarakat, bukan kepada individu-individu. Membina individu hanyalah untuk menjadikan mereka bagian dari suatu kelompok (blok) yang mengemban da'wah kepada masyarakat. Oleh karena itu, para pengemban da'wah yang memahami hakikatnya secara mendalam akan bertumpu pada masyarakat untuk menyampaikan da'wah kepadanya. Mereka berpandangan bahwa mereformasi individu tidak akan menghasilkan reformasi dalam masyarakat, bahkan tidak menjamin perubahan yang permanen pada diri individu mana pun. Sebaliknya, reformasi individu terwujud melalui reformasi masyarakat, sebab begitu masyarakat direformasi, maka individu pun ikut tereformasi. Karena itu, da'wah harus memusatkan perhatiannya kepada masyarakat secara luas, dengan berpegang pada kaidah: "Reformasi masyarakat, niscaya akan terus menghasilkan reformasi individu."
Those who carry the da’wah should not assess the da’wah by their number. Such assessment is absolutely wrong and harmful to the da’wah because it distracts the da’wah carriers from focusing on the society to focusing on the individuals. This will cause the da’wah to slowdown and perhaps cause failure in that place. The reason behind this is that society is not composed of individuals as many people think. Rather the individuals are parts of the group (community). What bonds the individuals in the society are other components such as their thoughts, emotions and systems. The da’wah is carried in order to change the thoughts, emotions and systems. It is collective da’wah and a da’wah taken to the society and not to the individuals. Reforming the individuals is only to make them become part of a group (bloc) that carries the da’wah to the society. Therefore those who carry the da’wah and have a deep understanding of its nature rely on society to carry the da’wah to it. They will consider that reforming the individual will not lead to reform in the society. It will not even guarantee the permanent reform of any individual. Instead, reforming the individual comes through reforming the society, for once the society is reformed, the individual is reformed. Therefore the da’wah should focus its attention to the society at large, following the principle; “Reform the society, this will lead to reform of the individual constantly.”.
Masyarakat itu serupa air dalam ketel besar. Jika ada sesuatu yang menyebabkan suhu turun diletakkan di bawah ketel, maka air membeku dan berubah menjadi es. Demikian pula, jika ideologi-ideologi yang rusak dimasukkan ke dalam masyarakat, maka masyarakat akan membeku dalam kerusakan dan terus berada dalam kemerosotan dan kemunduran. Namun jika ideologi yang bertentangan dimasukkan ke dalam masyarakat, maka pertentangan-pertentangan akan muncul di dalamnya, masyarakat akan bergulat dengan pertentangan tersebut, dan ketidakstabilan pun berkuasa. Akan tetapi, jika panas api yang menyala diletakkan di bawah ketel, air akan menghangat lalu mendidih dan menguapkan uap yang bergejolak hebat. Demikian pula, jika ideologi yang benar dimasukkan ke dalam masyarakat, ideologi itu akan menjadi nyala api yang panasnya mengubah masyarakat hingga mencapai titik didih, lalu menjadi kekuatan yang dinamis. Kemudian masyarakat itu menerapkan ideologinya dan membawa dakwahnya ke masyarakat-masyarakat lain. Meskipun perubahan masyarakat dari satu keadaan ke keadaan yang berlawanan tidak dapat terlihat, sebagaimana perubahan air dalam ketel tidak terlihat, mereka yang memahami masyarakat dan yakin bahwa ideologi yang mereka bawa adalah api dan cahaya yang akan membakar dan menerangi, mengetahui bahwa masyarakat sedang berada dalam keadaan perubahan dan pasti akan mencapai titik didih serta titik gerak dan dinamika. Oleh karena itu, mereka memberi perhatian kepada masyarakat (bukan kepada jumlah individu).
The society is similar to water in a large kettle; If anything that causes the temperature to drop is placed beneath the kettle then the water freezes and transforms to ice. Similarly, if corrupted ideologies are introduced into the society then it would freeze in corruption and continue in deterioration and decline. However if a contradictory ideology were introduced into society, then contradictions would appear in it, and the society would struggle with these contradictions and instability will prevail. However if flaming heat was put under the kettle, the water would warm and then boil and effuse an intense stirring vapour. Similarly, if the correct ideology was introduced into the society it would be a flame whose heat would transform the society to boiling point and then to a dynamic force. It then applies the ideology and carries its da’wah to other societies. Although, the transformation of society from one state to the opposite state cannot be noticed just like the transformation of the water in the kettle is not noticed, those who are aware of societies and have confidence that the ideology which they carry is the fire and light which will burn and enlighten, know that society is in a state of transformation and it will definitely reach boiling point and the points of movement and dynamism. Therefore, they give attention to societies (and not number of individuals).
Sebenarnya, tempat yang layak menjadi titik tumpu (nuqthat al-irtikaz) tidak dapat diketahui begitu saja, karena hal itu bergantung pada kesiapan masyarakat, bukan semata-mata pada kekuatan dakwah di tempat tersebut. Dakwah Islam di Makkah memang kuat, dan meskipun Makkah merupakan titik awal (nuqthat al-ibtida') bagi dakwah, serta layak menjadi tempat pemberangkatan, tempat dakwah diluncurkan, namun Makkah tidak layak menjadi titik tumpu. Justru Madinahlah yang menjadi titik tumpu (nuqthat al-irtikaz), tempat Rasulullah ﷺ hijrah setelah merasa puas dengan keadaan masyarakat di sana. Di sanalah beliau mendirikan negara, yang kemudian menyalurkan kekuatan dakwah ke berbagai wilayah Semenanjung Arab dan, setelah itu, ke berbagai belahan dunia.
As a matter of fact the place which is suitable to become the support point (nuqTat elirtikaz), cannot be known because it depends on the readiness of the society and not solely on the strength of the da’wah in that place. The Islamic da’wah in Makkah was strong, and although it was the starting point (nuqTat el-ibtidaa) for the da’wah, and was also suitable to become a departure point – where the da’wah launched - yet it was not suitable to become a support point. Rather, it was Madinah which became the support point (nuqTat el-irtikaz) to which the Messenger (saw) migrated after being satisfied with the situation in the society there. There he established the state, which conveyed the strength of the da’wah to the different regions of the Arab peninsula and later on to the different parts of the world.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa para pengemban da'wah tidak akan mengetahui tempat yang layak dijadikan titik tolak (nuqṭat al-inṭilāq), ataupun titik tumpuan, dan mereka tidak akan mampu menentukannya, betapa pun cerdas dan tajam analisis mereka. Hanya Allah (SWT) yang mengetahui hal ini, oleh karena itu para pengemban da'wah hanya boleh bersandar pada satu hal saja, yaitu iman mereka, keyakinan kepada Allah (SWT). Demikian pula, seluruh usaha mereka hanya boleh dibangun di atas keyakinan ini dan bukan di atas hal lainnya, karena keberhasilan da'wah hanya akan terwujud melalui iman kepada Allah dan tidak melalui yang lain.
Accordingly, we can say that the carriers of the da’wah will not know the place which would be suitable as a departure point (nuqTat el-inTilaq), nor that which could become a support point, nor would they be able to identify it, regardless of their intelligence and analysis. Only Allah (swt) is aware of this and therefore the da’wah carriers should depend on one thing only, this is their iman, belief in Allah (swt). Also all their effort should be built only on this belief and not anything else, because the success of the da’wah will be through iman in Allah and nothing else.
Keimanan kepada Allah (SWT) menuntut tawakal yang sebenar-benarnya kepada-Nya serta memohon pertolongan dari-Nya. Allah (SWT) sendiri yang mengetahui rahasia-rahasia dan segala yang tersembunyi, dan Allah (SWT) adalah Dzat yang memberikan keberhasilan kepada para pengemban dakwah serta menuntun mereka ke jalan yang lurus. Diperlukan iman yang kuat, tawakal yang sempurna kepada Allah, serta permohonan pertolongan kepada-Nya secara terus-menerus. Iman menuntut seorang mukmin untuk meyakini ideologi tersebut, yaitu bahwa iman dalam Islam berasal dari Allah (SWT). Keyakinan ini wajib tertanam dengan kokoh tanpa keraguan sedikit pun, bahkan kemungkinan keraguan sekecil apa pun. Hal ini karena keraguan sekecil apa pun terhadap ideologi Islam akan membawa kepada kegagalan, bahkan dapat menjerumuskan kepada kekufuran dan pembangkangan, na'udzubillah.
The belief in Allah (swt) requires true Tawakkul (dependence) on Him as well as seeking help from Him. Allah (swt) alone knows the secrets and what is hidden, and Allah (swt) is the One Who grants the da’wah carriers success and guides them towards the right path. It is necessary to have strong iman, and complete Tawakkul in Allah as well as the continuous seeking of help from Him. Iman requires that the believer believes in the ideology, that iman in Islam, because it is from Allah (swt). It is necessary that this conviction be firmly established without any doubt, or the smallest possibility of any doubt in it. This is because the smallest doubt in the Islamic ideology will lead to failure. It could even lead to kufr and rebellion, may Allah forbid.
Iman yang kokoh dan tak terbantahkan ini merupakan keniscayaan bagi para pengemban dakwah, karena ia menjamin kelangsungan kemajuan dakwah dengan langkah-langkah yang cepat dan panjang di jalannya yang benar. Iman ini mewajibkan agar dakwah bersifat terbuka dan menantang segala sesuatu: adat dan tradisi, pemikiran yang keliru dan konsep-konsep yang menyimpang; menantang bahkan opini publik jika ia salah, meskipun harus berjuang melawannya; menantang akidah-akidah batil dan agama-agama batil, tanpa memedulikan keras kepala dan fanatisme para penganutnya. Oleh karena itu, dakwah yang berlandaskan akidah Islam itu dibedakan oleh keterusterangan, keberanian, kekuatan, pemikiran, dan tantangan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan Fikrah dan Tharīqah, serta membongkar kebatilannya, tanpa memandang akibat dan keadaan, dan apakah ideologi itu sejalan atau bertentangan dengan massa, serta apakah masyarakat menerima, menolak, atau menentangnya. Pengemban dakwah tidak menjilat masyarakat, tidak pula berkompromi dengan mereka. Ia tidak memuji penguasa atau orang-orang berpengaruh dalam masyarakat, tidak pula mendekati mereka demi kepentingan, melainkan ia berpegang teguh pada ideologi dan hanya kepadanya, tanpa mempertanggungjawabkan apa pun selainnya. Keyakinan ini mewajibkan bahwa kedaulatan (siyādah) adalah milik ideologi, yakni milik Islam semata dan bukan milik yang lain, dan menganggap ideologi-ideologi lain sebagai kufur, betapapun beragam dan banyak jumlah ideologi tersebut,
This strong unquestionable iman is an inevitable matter for the da’wah carriers, for it guarantees the continuity of progress of the da’wah in quick and lengthy steps in its right path. This iman makes it obligatory that the da’wah be open and challenges everything, the customs and traditions, the incorrect thoughts and the distorted concepts; challenging even the public opinion if it is wrong, even if it has to struggle against it; challenging the false creeds and the false deens regardless of the stubbornness and bigotry of their adherents. Therefore, the da’wah based on the Islamic ‘aqeedah, is distinguished by frankness, daring, strength, thought and the challenge to everything that disagrees with the Fikrah and the Tareekah and exposing their fallacy, irrespective of the consequences and circumstances and of whether the ideology agrees or disagrees with the masses, and whether the people accept, reject or oppose it. The carrier of the da’wah does not flatter the people, nor compromise with them. He does not praise the ruler or influential people in the society, nor does he court them, rather he adheres to the ideology and to it alone, without giving any account for anything else. This belief mandates that the sovereignty (siyadah) belongs to the ideology, i.e. to Islam alone and not to any other thing, and to consider other ideologies as kufr, no matter how diverse and numerous these ideologies are,
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. [TMQ Al-i-Imran:19]
“Lo! The Deen with Allah is Islam.” [TMQ Al-i-Imran:19]
Dari sudut pandang Islam, siapa pun yang mengingkari Islam adalah kafir. Sangat diharamkan bagi para pengemban dakwah Islam untuk mengatakan kepada mereka yang memeluk selain Islam, baik berupa agama maupun ideologi: "Peganglah ideologi atau agama kalian." Sebaliknya, wajib menyeru mereka kepada Islam dengan hikmah dan dalil-dalil yang rasional agar mereka memeluknya. Hal ini karena dakwah menuntut para pengembannya untuk berupaya memastikan kedaulatan hanya bagi Islam. Membiarkan non-Muslim dengan keyakinan mereka tidak berarti pengakuan terhadap keyakinan dan agama mereka, melainkan sebagai respons terhadap perintah Allah (swt) yang melarang memaksa manusia untuk memeluk Islam. Perintah Allah itulah yang mewajibkan kita membiarkan individu dengan akidah, keyakinan, dan ritual mereka, selama hal itu terbatas pada urusan pribadi, bukan urusan publik, dan dengan syarat mereka tidak memiliki entitas tersendiri di dalam entitas Islam. Islam tidak membolehkan keberadaan partai politik atau blok non-Islam yang didirikan atas dasar apa pun yang bertentangan dengan Islam, dan membolehkan partai serta lembaga dalam batas-batas Islam. Keimanan kepada ideologi Islam mengharuskan bahwa ideologi itulah saja yang berdaulat dalam masyarakat tanpa dicampuri oleh hal lain.
From the Islamic point of view whoever disbelieves in Islam is a kafir. It is absolutely forbidden for the Islamic da’wah carriers to say to those who embrace other than Islam, whether it is a religion or an ideology; “Adhere to your ideology or religion”. Rather, it is necessary to call them to Islam through the hikmah and rational evidences so as to embrace it. This is because the da’wah requires from its carriers to work to ensure the sovereignty for Islam alone. Leaving non-Muslims to what they believe in does not mean acknowledgement of their beliefs and religions, rather it is in response to the order of Allah (swt) Who prohibits forcing peoples to embrace Islam. It is Allah’s order which obliges us to leave the individuals to their creeds, beliefs and rituals, as long as they are restricted to their personal and not public affairs, provided they do not have their own entity within the entity of Islam. Islam does not permit the existence of non-Islamic political parties or bloc formations that are established on any basis contradicting Islam, and it permits parties and structures within the limits of Islam. Belief in the Islamic ideology necessitates that the ideology alone will be sovereign in the society without being associated in that by anything else.
Iman dalam Islam berbeda dengan memahami hukum-hukum dan aturan-aturannya. Iman dalam Islam ditetapkan melalui akal atau melalui dalil-dalil yang dibuktikan oleh akal. Oleh karena itu, tidak ada ruang bagi keraguan apa pun. Sedangkan memahami hukum-hukum tidak hanya bergantung pada akal, tetapi juga pada pengetahuan tentang bahasa Arab, kemampuan melakukan istinbath (penggalian hukum), dan kemampuan membedakan hadis yang sahih dari hadis yang lemah. Oleh karena itu, para pengemban dakwah hendaknya menganggap pemahaman mereka tentang hukum-hukum sebagai benar, dengan kemungkinan bahwa mereka bisa saja keliru, sementara pemahaman orang lain dianggap keliru, dengan kemungkinan bahwa mereka bisa saja benar. Hal ini agar dakwah untuk Islam dan hukum-hukumnya dapat berjalan sesuai dengan pemahaman dan istinbath mereka atas hukum-hukum tersebut, sambil berupaya mengubah pendapat orang lain yang mereka anggap keliru, padahal mungkin saja benar. Sangat keliru jika para pengemban dakwah memandang pemahaman mereka seolah-olah itu adalah pendapat Islam. Sebaliknya, mereka harus menyajikan pendapat mereka sebagai pendapat Islam. Para mujtahid yang mendirikan mazhab-mazhab fikih dahulu menganggap istinbath mereka atas hukum-hukum sebagai benar, dengan menerima kemungkinan bahwa hal itu keliru. Masing-masing dari mereka berkata: "Jika suatu hadis itu sahih, maka itulah mazhabku, dan janganlah engkau menganggap pendapatku."
Iman in Islam is different from understanding its rules and legislations. Iman in Islam is established through intellect or through evidences proven by intellect. Therefore there is no room for any doubt. Whereas understanding the rules does not depend on the mind alone but also on knowing the Arabic language, having the ability to make derivations and being able to distinguish authentic ahadith from the weak ahadith. Therefore, the da’awah carriers should consider their understanding of the rules as correct, with the possibility that they may be wrong, while the understanding of other people wrong, with the possibility that they may be correct. This is in order to proceed with the da’wah for Islam and its rules according to their understanding and derivation of them, trying to change the opinions of others which they consider wrong, but could possibly be correct. It is totally incorrect for the da’wah carriers to view their understanding as if it is the opinion of Islam, rather they have to present their opinion as an Islamic opinion. The mujtahids who established the schools of Fiqh (madhabs) used to consider their deduction of the rules as correct, accepting the possibility of it being wrong. Each one of them used to say; “If a hadith was correct then it will be my mazhab, and don’t consider my opinion.”.
Demikian pula, para pengemban dakwah juga hendaknya memandang pendapat-pendapat yang mereka adopsi atau simpulkan dari Islam, dari sisi pemahaman mereka terhadap pendapat tersebut, sebagai sesuatu yang benar namun terbuka kemungkinan keliru. Adapun keimanan mereka kepada Islam sebagai aqidah tidak boleh mengandung keraguan sedikit pun. Sikap para pengemban dakwah terhadap pemahaman mereka yang demikian itu disebabkan karena dakwah menanamkan dalam jiwa mereka kerinduan terhadap kesempurnaan, dan mewajibkan mereka untuk terus-menerus menggali kebenaran serta menelaah apa pun yang mereka ketahui atau pahami. Proses semacam ini akan membersihkan pengetahuan mereka dari setiap gagasan asing, dan menghilangkan darinya segala sesuatu yang berpotensi dianggap bagian darinya jika tetap berdekatan dengannya. Hal ini untuk memastikan bahwa pemahaman mereka tetap benar, pemikiran mereka tetap mendalam, dan akibatnya Fikrah tetap murni dan jernih. Sebab, mereka benar-benar mampu melaksanakan dakwah selama Fikrah tetap murni dan jernih. Sesungguhnya kemurnian Fikrah dan kejernihan Tareeqah adalah satu-satunya jaminan bagi keberhasilan dakwah dan kelangsungannya.
Likewise the carriers of the da’wah should also consider their opinions which they adopt or derive from Islam in terms of their understanding of such opinions, as being correct but open to error, but their belief in Islam as an ‘aqeedah must not contain any doubt whatsoever. Such an attitude of the da’wah carriers regarding their understanding is because the da’wah implants in their souls the yearning towards perfection, and mandates them to continuously explore the truth, and scrutinise whatever they know or understand. Such a process will purify their knowledge from any alien idea and remove from it anything which has the potential to be considered part of it if it remains close to it. This is to ensure that their understanding remains sound, the thought deep and consequently the Fikrah remains pure and clear. This is because they will truly be able to perform the da’wah as long as the Fikrah remains pure and clear. Indeed the purity of the Fikrah and the clarity of the Tareeqah are the only guarantee for the success of the da’wah and its continuity.
Namun, para pengemban dakwah yang senantiasa menggali kebenaran dan terus mencari gagasan yang tepat, tidak berarti sama sekali bahwa pemahaman mereka tidak kokoh. Justru pemahaman itu harus tetap teguh, karena lahir dari pemikiran yang mendalam, yang lebih kokoh daripada pemahaman lainnya. Para pengemban dakwah harus menyadari dakwah mereka dan pemahaman mereka, serta berhati-hati agar tidak dipalingkan dari pemahaman ini oleh orang lain. Sebab, pemalingan seperti itu adalah hal yang paling berbahaya bagi dakwah. Oleh karena itu, Allah telah memperingatkan Nabi-Nya ﷺ tentang hal ini; Dia (SWT) berfirman kepadanya,
However da’wah carriers exploring the truth and continuously seeking the correct ideas, does not in any way mean that their understanding is not firmly established. It should rather remain firm, because it emanates from a deep thought that is more firmly established than any other understanding. The da’wah carriers should be aware of their da’wah and of their understanding and cautious not to be diverted from this understanding by others. For this diversion is the most dangerous thing for the da’wah. Therefore, Allah warned His Prophet (saw) of this; He (swt) said to him,
"Waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memalingkanmu dari sebagian apa yang telah Allah turunkan kepadamu." [TMQ Al-Maidah:49]
“Beware of them lest they seduce you from some part of that which Allah revealed to you”. [TMQ Al-Maidah:49]
Diriwayatkan bahwa Umar (ra) berkata kepada hakimnya, Syuraih, ketika ia menasihatinya agar merujuk kepada Kitabullah (swt), ia berkata kepadanya.
It is reported that Omar (ra) said to his judge ShuraiH when he advised him to look in the Book of Allah (swt), he said to him.
"Jangan biarkan orang-orang memalingkanmu darinya."
“Don’t let the people turn you away from it.”.
Para pengemban dakwah harus waspada terhadap setiap ucapan yang bertentangan dengan Islam, meskipun ucapan itu berasal dari orang yang jujur, atau terhadap setiap pendapat yang dikemukakan oleh orang yang peduli terhadap dakwah dan berupaya mendorongnya dengan dalih maslahat, padahal pendapat tersebut bertentangan dengan Islam. Maka mereka harus waspada terhadap hal ini dan tidak membiarkan siapa pun menyimpangkan mereka darinya. Jika hal ini terjadi, maka itu merupakan penyimpangan yang nyata. Perlu dibedakan antara dakwah kepada Islam dan dakwah untuk mengembalikan kehidupan Islami, serta dibedakan pula antara dakwah yang diemban oleh suatu kelompok sebagai jamaah Islam di tengah umat, dan dakwah yang diemban oleh Negara Islam.
The da’wah carriers should be aware of any word that contradicts Islam though it may come from an honest person, or any opinion viewed by a person concerned about the da’wah and trying to push for it under the pretext of maslahah even though it contradicts Islam. So they should be aware of this and not allow anybody to deviate them from this. If this happens, then it will be a clear deviation. It is necessary to differentiate between the da’wah to Islam and the da’wah to resume an Islamic way of life, and also to differentiate between the da’wah carried by a group as an Islamic group in an Ummah and the da’wah, which is carried by the Islamic state.
Perbedaan antara dakwah kepada Islam dan dakwah untuk melanjutkan kembali cara hidup Islam terletak pada penentuan tujuan yang hendak dicapai oleh dakwah tersebut. Dakwah kepada Islam ditujukan kepada non-Muslim yang diajak untuk memeluk Islam dan masuk ke dalam lingkup Islam. Metode praktis untuk mengajak mereka ialah dengan diatur oleh Islam melalui Negara Islam, agar mereka dapat melihat cahaya Islam. Mereka akan diajak kepada Islam melalui penampakan akidah dan hukum-hukumnya, sehingga mereka dapat menghargai keagungan Islam. Oleh karena itu, perlu adanya seruan kepada Islam yang diemban oleh sebuah negara Islam.
The distinction between the da’wah to Islam and the da’wah to resume the Islamic way of life is to define the objective which the da’awa aims at. The da’wah to Islam is carried to non-Muslims who are invited to embrace Islam and enter its domain. The practical method to invite these people is to be governed by Islam by the Islamic State, so as to see the light of Islam. They’ll be invited to Islam through the manifestation of its creed and its rules so as to appreciate the greatness of Islam. Therefore, it is necessary that the call to Islam be carried by an Islamic state.
Mengenai dakwah untuk mengembalikan kehidupan Islami, dakwah tersebut harus diemban oleh sebuah kelompok, bukan oleh individu-individu. Dakwah untuk mengembalikan kehidupan Islami ini dipandang sebagai berikut: masyarakat yang individu-individunya mayoritas beragama Islam, tetapi tidak diatur oleh Islam, adalah masyarakat non-Islami, yaitu Daar al-Kufr (negeri kufur). Dakwah di tengah masyarakat seperti ini diemban untuk mendirikan Negara Islam guna menerapkan Islam di dalamnya dan untuk menyebarkan dakwah Islam kepada masyarakat-masyarakat lain. Hal ini berlaku apabila belum ada Negara Islam. Namun, jika telah ada Negara Islam yang menerapkan Islam secara menyeluruh, maka dakwah diemban di masyarakat tersebut agar ia menjadi salah satu provinsi dari Negara Islam, untuk diatur oleh Islam melalui Negara dan menjadi bagian darinya. Dengan demikian, dakwah Islam diemban sehingga memungkinkan masyarakat itu menjadi masyarakat Islami yang padanya berlaku definisi Daar al-Islam (negeri Islam). Hal ini karena tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk tinggal di Daar al-Kufr. Apabila Daar al-Islam tempat mereka tinggal berubah menjadi Daar al-Kufr, maka mereka wajib berupaya menjadikannya kembali Daar al-Islam, atau berhijrah ke Daar al-Islam.
Regarding the da’wah to resume the Islamic way of life, it must be carried by a group and not individuals. This da’wah to resume the Islamic way of life is viewed as follows; the society whose individuals by their majority are Muslims but not governed by Islam is a non-Islamic society, i.e. Daar al kufr (land of kufr). The da’wah in this society is carried to establish an Islamic State to implement Islam in it and carries the Islamic da’wah to other societies. This is the case when there is no Islamic State. However if there is an Islamic State that implements Islam completely, the da’wah is carried in that society so that it becomes one of the provinces of the Islamic State, to be governed by Islam through the State and become part of it. So it carries the Islamic da’wah that enables it to become an Islamic society on which the definition of Daar al-Islam (land of Islam) applies. This is because it is not permitted for a Muslim to live in Daar al- Kufr. In case the Daar al-Islam in which they live becomes Daar al-Kufr, they must work to make it Daar al-Islam, or emigrate to Daar al-Islam.
Perbedaan antara dakwah yang diemban oleh sebuah kelompok dalam Ummah Islam dengan dakwah yang diemban oleh Negara Islam itu penting untuk mengetahui jenis tindakan yang harus dilakukan oleh para pengemban dakwah. Dakwah yang diemban oleh Negara Islam terwujud dalam bentuk praktis, di mana Negara menerapkan Islam secara internal dan menyeluruh, sehingga membawa kebahagiaan bagi kaum Muslim dan orang-orang non-Muslim yang hidup di Daar al-Islam akan melihat cahaya Islam dan memeluknya secara bebas dan dengan sukarela, dengan persetujuan dan keyakinan. Negara juga mengemban dakwah secara eksternal, tidak hanya melalui publisitas dan penjelasan tentang hukum-hukum Islam, tetapi juga dengan menyiapkan kekuatan yang diperlukan untuk jihad di jalan Allah, sehingga dapat memerintah wilayah-wilayah tetangga dengan Islam. Memerintah mereka dengan cara ini dianggap sebagai metode praktis dakwah, dan itulah metode yang digunakan oleh Rasulullah ﷺ, serta para Khulafa’ setelah beliau hingga berakhirnya Negara Islam. Pengembanan dakwah oleh Negara adalah aspek praktis dakwah, baik secara internal maupun eksternal. Adapun dakwah yang diemban oleh sebuah kelompok atau suatu struktur, seluruh aktivitasnya terbatas pada aspek intelektual dan tidak terkait dengan tindakan-tindakan lain. Ia mengambil aspek intelektual, bukan aspek praktis. Kelompok tersebut melaksanakan apa yang diwajibkan oleh Syara’ atasnya dalam keadaan seperti itu, hingga Negara Islam didirikan, yang kemudian aspek-aspek praktis dimulai di dalam negara. Dengan demikian, dakwah ditujukan kepada kaum Muslim, agar memahami Islam sehingga kehidupan Islam dapat kembali diterapkan, dan dakwah itu menantang mereka yang menentangnya dengan gaya-gaya yang dibutuhkan dalam perjuangan melawan mereka.
The distinction between the da’wah carried by a group within an Islamic Ummah, and the da’wah carried by an Islamic State is important in order to know the type of action to be undertaken by the da’wah carriers. The da’wah carried by the Islamic State is manifested in practical terms, where the State implements Islam internally and in totality, so that it brings happiness to Muslims and the non-Muslims who live in Daar al-Islam will perceive the light of Islam and embrace it freely and willingly and with consent and confidence. The state carries also the da’wah externally not just by way of publicity and explanation of the rules of Islam, but also by preparing the necessary forces for jihad in the way of Allah, so as to rule the neighbouring territories with Islam. Ruling them in this manner is considered the practical method of the da’wah, and it is the method used by the Messenger (saw), and the Khulafa’a after him until the end of the Islamic State. Carrying the da’wah by the State is the practical aspect of the da’wah internally and externally. Concerning the da’wah carried by a group or a structure, all its actions are limited to the intellectual aspect and not related to any other actions. It takes the intellectual aspect and not the practical aspect. The group carries out what Shar’a has mandated upon it in such situations, until the Islamic State is established, where then the practical aspects start in the state. Thus, da’wah is directed to the Muslims, to understand Islam in order that the Islamic way of life may be resumed and it challenges those who oppose the da’wah using the styles required by the struggle against them.
Kehidupan Rasulullah ﷺ di Makkah harus dijadikan teladan yang diikuti dalam dakwah. Dakwah hendaknya dimulai dengan memahami dan melaksanakan seluruh kewajiban yang ditetapkan Islam, sebagaimana yang terjadi di Rumah Al-Arqam. Kemudian mereka yang telah mempelajari dan memahami Islam serta benar-benar meyakininya akan bergerak berinteraksi dengan Ummah, hingga Ummah memahami Islam dan menyadari keharusan mendirikan Negara Islam. Kelompok partai hendaknya mengambil inisiatif dengan menanggulangi kerusakan masyarakat serta menantang konsep-konsep keliru dan pendapat-pendapat rusak mereka. Realitas Islam dan hakikat dakwahnya kemudian harus diperlihatkan dan dijelaskan, sehingga tumbuh kesadaran masyarakat terhadap dakwah tersebut. Para pengemban dakwah harus menjadi bagian dari Ummah, dan Ummah harus bersama mereka sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan, sehingga Ummah secara keseluruhan melakukan upaya produktif di bawah kepemimpinan kelompok partai pengemban dakwah, hingga mereka memegang kekuasaan pemerintahan dan mewujudkan Negara Islam. Setelah itu, kehidupan Nabi ﷺ di Madinah harus dijadikan teladan dalam penerapan Islam dan dalam menyebarkan dakwah ke seluruh dunia. Kelompok partai Islam pengemban dakwah tidak berurusan dengan aspek-aspek praktis Islam, dan tidak menyibukkan diri dengan apa pun selain dakwah. Ia menganggap keterlibatan dalam aktivitas lain selain dakwah sebagai gangguan yang dapat melumpuhkan dan menunda dakwah. Oleh karena itu, kelompok tersebut sama sekali tidak diperbolehkan terlibat dalam tindakan-tindakan semacam itu. Rasulullah ﷺ menyerukan Islam di Makkah ketika kota itu penuh dengan kejahatan dan kemaksiatan. Beliau tidak melakukan tindakan fisik apa pun untuk menghilangkannya. Kezaliman dan penindasan, kemiskinan dan kebutuhan tampak nyata, dan telah diriwayatkan bahwa beliau tidak melakukan suatu tindakan pun untuk meringankan atau menghilangkan hal-hal tersebut. Dia biasa salat di Ka'bah, sementara berhala-berhala berada di atas kepalanya, namun ia tidak menghancurkan satu pun dari berhala itu. Yang ia lakukan hanyalah melemahkan tuhan-tuhan orang Makkah, merendahkan pemikiran mereka, membongkar perbuatan mereka sebagai keliru, dan membatasi diri pada aspek lisan dan intelektual. Hal ini berbeda dengan ketika ia mendirikan negara di Madinah dan menaklukkan Makkah; ketika itu ia menghancurkan berhala-berhala, menghapus fisq (kefasikan) dan fujur (kemaksiatan), menghapuskan kezaliman dan penindasan, serta kemiskinan dan kekurangan ﷺ.
The life of the Messenger (saw) in Makkah should be taken as a model to follow in the da’wah. The da’wah should first start with understanding and performing all the obligations defined by Islam, as was the case in the House of Al-Arqam. Then those who have studied and understood Islam and sincerely believed in it will move to interact with the Ummah, until the Ummah understands Islam and realises the necessity of establishing the Islamic State. The party bloc should take the initiative by addressing the corruption of the people and challenging them in their erroneous concepts and corrupt opinions. The reality of Islam and the essence of its da’wah then must be demonstrated and explained, so that public awareness about the da’wah is established. The da’wah carriers have to be part of the Ummah and the Ummah must be with them as an indivisible whole so that the Ummah as a whole carries the productive effort under the leadership of the party bloc carrying the da’wah, until they assume the ruling authority and bring the Islamic State into existence. Then the life of the Prophet (saw) in Medinah should be taken as the model to follow in the implementation of Islam and in carrying the da’wah to the world. The Islamic party bloc which carries the da’wah has nothing to do with the practical aspects of Islam, and does not occupy itself with anything other than the da’wah. It considers the involvement in any other action other than the da’wah as a distraction that could paralyse and delay the da’wah. Accordingly the group is absolutely not allowed to engage in any of these actions. The Messenger (saw) used to call for Islam in Makkah when it was full of evil and immorality. He did not undertake any physical actions to remove it. The tyranny and oppression, poverty and need were quite apparent, and it has been narrated he did not perform any action to ease or remove these things. He would pray in the Ka’abah, while the idols were above his head, but he didn’t destroy any of them. All he did was to undermine the Makkans’ gods, belittle their thinking, expose their actions as erroneous and restrict himself to the verbal and intellectual aspects. This is in contrast to when he established the state in Medina and opened Makkah, then he destroyed the idols, removed fisq (viciousness) and fujoor (immorality), abolished oppression and suppression, and poverty and need.
Karena itu, blok partai, selama mengemban dakwah, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas lain sebagai kelompok, dan hendaknya membatasi diri pada pemikiran Islam serta dakwah. Individu-individu di dalam kelompok tidak dilarang melakukan amal-amal kebajikan yang mereka sukai, namun kelompok tidak melaksanakannya, karena fungsinya adalah mendirikan negara yang akan mengemban dakwah.
Therefore the party bloc while it carries the da’wah, is not allowed to carry out as a group, any other actions and should limit itself to the Islamic thought and da’wah. The individuals within the group are not prevented from performing what they like of the charitable deeds, but the group does not perform these, since its function is to establish a state that will carry the da’wah.
Meskipun kehidupan Rasulullah ﷺ di Makkah harus dijadikan teladan dalam dakwah, seseorang perlu memperhatikan perbedaan antara penduduk Makkah ketika diseru kepada Islam dengan kaum Muslimin masa kini yang diseru untuk kembali menjalani cara hidup Islam. Rasulullah ﷺ dahulu menyeru orang-orang kafir kepada Islam, sedangkan dakwah pada zaman sekarang adalah menyeru kaum Muslimin untuk memahami Islam dan mengamalkannya.
Though the life of the Messenger (saw) in Makkah has to be taken as the model to follow in the da’wah, one must notice the difference between the people of Makkah in being called to Islam, and the Muslims today in being called to resume the Islamic way of life. The Messenger (saw) used to call the Kuffar to Islam, while the da’wah nowadays is to call Muslims to understand Islam and to act according to it.